Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Sahabat Pencuri Ternak di Kota Batu

Selasa, 20 September 2022 - 19:13 | 34.60k
Ketiga tersangka yang kini diamankan petugas di Mapolres Batu beserta barang bukti motor dan hewan ternak yang dicurinya. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Ketiga tersangka yang kini diamankan petugas di Mapolres Batu beserta barang bukti motor dan hewan ternak yang dicurinya. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Satuan Reserse Kriminal Polres Batu menangkap tiga maling hewan ternak yang selama ini meresahkan warga Kota Batu. Pelaku pencurian ternyata adalah tiga sahabat yang melakukan aksi pencurian hewan ternak di beberapa lokasi.

Ketiga tersangka adalah Tono, 57 tahun warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. Tomo, 57 tahun, warga Dusun Jeding, Junrejo dan Warsito, warga Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga ekor kambing dan sebuah motor yang dipergunakan dalam aksi kejahatan.

Dalam aksinya Tono menggendong kambing dari kandang, kemudian dibawa ke motor Honda Supra yang dikendarai Tomo. Sementara temannya bertugas mengawasi keadaan. Aksi ini berhasil meskipun satu ekor dari empat ekor kambing yang dicurinya mati karena kehabisan udara di dalam karung.

Pencuri-Ternak-2.jpg

Belum sempat, kambing ini dijual, ketiga tersangka ini harus ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu. Keempat kambing ini dicuri dari dua kandang, satu kandang milik Darsono, warga Sisir, Kota Batu dan kandang milik Sholikin, warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

“Awalnya pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 06.30 WIB, korban Darsono membersihkan sekitar kandang kambing, saat itu ia mendapati jumlah kambingnya berkurang,” jelas Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin SIK MIK.

Menurutnya, kambing korban berjumlah enam ekor namun saat itu hanya ada dua ekor. Dua kambing gibas jantan miliknya hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Batu. Saat bersamaan, polisi juga menerima laporan dari korban Sholikin.

Pencuri-Ternak-3.jpg

Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan petugas menemukan tiga ekor kambing di kandang milik tersangka Tono. “Mereka mengakui kalau kambing tersebut hasil kejahatan yang dilakukannya bersama Tomo dan Warsito,” ujarnya.

Di hadapan petugas, mereka mengaku terpaksa mencuri karena terhimpit kebutuhan sehari-hari. Terlebih ketiganya tidak memiliki pekerjaan tetap. “Saya tidak bisa bekerja, karena kaki saya ini sakit tidak kuat untuk bekerja,” ujar tersangka Tomo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES