Peristiwa Daerah

Inspektorat Kota Banjar Lakukan Audit Investigasi Kasus Penyimpangan Tabanak di SDN 2 Situbatu

Selasa, 20 September 2022 - 17:21 | 38.07k
Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Banjar saat memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus Tabanak di SDN 2 Situbatu. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Banjar saat memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus Tabanak di SDN 2 Situbatu. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Inspektorat Daerah Kota Banjar sudah menerima berkas terkait perbuatan oknum Kepala Sekolah SDN 2 Situbatu, YR yang menyalahgunakan wewenangnya dengan memakai tabungan anak untuk kepentingan pribadinya sampai mencapai ratusan juta rupiah.

Dijumpai di ruang kerjanya, H Agus Muslih selaku Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Banjar menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan audit investigasi terkait perhitungan total secara detail berapa besar uang tabungan yang digunakan Kepsek SDN 2 Situbatu, YR.

"Kami turut prihatin dengan terjadinya lagi penyalahgunaan dana tabungan anak yang dikelola SDN 2 Situbatu. Tentunya hal ini akan kami jadikan sebagai bahan untuk memperdalam permasalahan tersebut sekaligus mengevaluasi seluruh kebijakan dana tabanak ini mengingat dana yang dikelola cukup besar ya," jabarnya kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya, Selasa (20/9/2022).

Kasus ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar agar penataan dari pengelolaan dana BOS ini bisa sesuai dengan ketentuan.

"Kami sudah bergerak melalui audit investasi yang bertujuan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Tabanak ini sehingga kita bisa mengetahui siapa pelakunya, kapan kejadiannya, bagaimana modusnya dan berapa nilai pastinya yang mengakibatkan kerugian untuk kita perdalam lagi," tegasnya.

Atas persoalan ini, Agus juga tak menampik bahwa tak menutup kemungkinan hal  seperti ini bisa saja terjadi di sekolah lainnya sehingga pihaknya berencana untuk mengambil sampling terhadap Sekolah lainnya agar pihaknya dapat memetakan persoalannya dengan lebih komprehensif

"Mudah-mudahan dari hasil audit investigasi ini bisa memotret kondisi yang sebenarnya terjadi agar hal tersebut tak terulang lagi di masa depan," ujarnya.

Agus mengungkapkan bahwa sebetulnya di beberapa daerah sudah menghentikan kebijakan terkait pengelolaan dana tabungan anak.

"Sebetulnya hal ini terjadi bisa saja dari sistem atau dari pelakunya ya. Kalau dari sistem, kenapa ini bisa terjadi karena pengendaliannya atau pengawasannya lemah," katanya.

Agus juga menyebutkan kemungkinan lamanya masa jabatan kepala sekolah yang memicu penyalahgunaan wewenang karena ketika ada uang tunai di Sekolah menjadi potensi penyalahgunaan.

"Makanya nanti kita penataan pengendaliannya apakah nanti tidak akan ada lagi pembayaran tunai, dimasukan ke Bank atau Koperasi atau mungkin juga kebijakan tersebut ditutup karena dari sisi mudharatnya lebih tinggi misalnya," jelasnya.

Kejadian ini menurut Agus memang harus di evaluasi secara menyeluruh oleh pihak Dinas Pendidikan karena antara pendidikan karakter anak didik disesuaikan dengan kurikulum kemudian dari sisi manfaat dan risiko harus betul-betul diperhatikan karena uang yang dikelolanya tidak sedikit.

Agus menegaskan bahwa penyalahgunaan uang tabungan anak yang dilakukan oknum Kepala Sekolah ini harus mendapatkan sanksi yang tegas apabila terbukti dan uang tabanak juga harus dikembalikan.

"Tapi kan untuk menentukan nilai pastinya, kita harus audit secara jelas kemudian kita juga mendalami sejauh mana kemampuan dia menyelesaikannya," lanjutnya.

Jika memang terbukti melakukan kesalahan, Agus menyampaikan sanksi terberat dapat bermacam-macam tergantung hasil kesalahannya seperti apa.

"Kalau memakai PP 94 terkait disiplin PNS kan itu harus melalui proses lagi untuk menetapkan sanksi, Wali Kota harus membentuk tim disiplin PNS," sebutnya.

Sementara untuk pengawasan internal di lingkup Dinas Pendidikan, lanjut Agus, harus berjalan dengan pengelolaan uang yang begitu besar dan bagaimana mekanisme pengawasan serta pengendaliannya.

"Sesuai dengan tugas, kewajiban dan kewenangan Dinas Pendidikan terkait pengawasan pengelolaan uang Tabanak ini," ujarnya.

Terakhir, Agus menargetkan audit investigasi ini selesai di akhir Bulan September.

"Saya berpesan karena ini bukan kali  pertama terjadi penyimpangan Tabanak, agar sekolah harus menjaga uang tabungan anak tersebut agar jangan sampai d manfaatkan dengan kepentingan lainnya yang tidak ada kaitannya dengan tujuan Tabanak," imbaunya.

Pihaknya berharap, kasus di SDN 2 Situbatu ini jangan sampai berdampak terhadap penurunan kualitas pendidikan di Kota Banjar. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES