Peristiwa Daerah

Vandalisme Marak, Pemkot Bandung Ajak Warga Bergerak Melawan

Selasa, 20 September 2022 - 16:42 | 51.10k
Aksi vandalisme di Bandung makin marak dan membuat geram Pemerintah Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
Aksi vandalisme di Bandung makin marak dan membuat geram Pemerintah Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Aksi vandalisme di Kota Bandung makin merajalela. Hal tersebut membuat geram Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Tak berlebihan bila pihak Pemkot Bandung mengajak seluruh jajarannya dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama bergerak melawan aksi vandalisme.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, gerakan melawan aksi vandalisme ini untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika Kota.

“Ini harus menjadi atensi kita semua. Minimal jalan protokol dijaga, pengecetan kerb jalan dan pembersihan vandalisme ini harus kita lakukan. mendorongan menghadirkan kebersihan dan ketertiban," ujar Ema saat memimpin Rapat Koordinasi Trantibum, K3, dan Kegiatan Pengendalian Inflasi, di Balai Kota Bandung, Selasa (20/9/2022).

Ia juga menegaskan, Pemkot Bandung akan mengawasi dan menindak para pelaku vandalisme. "Harus adanya pengawasan 24 jam. Optimalisasi peran linmas dan satpol PP, kerja sama dengan Intel kodim dan Polrestabes Bandung untuk mencari para pelaku vandalisme di Kota Bandung. Tindak tegas pelakunya," tegasnya. 

Selain itu, Ema pun meminta seluruh jajaran kewilayahan untuk mengecat kerb jalan, terutama di sepanjang jalan protokol di wilayahnya. "Kami ingin Ini berkelanjutan. Tidak ada vandalisme, cat kerb jalan segera selesaikan, juga tidak ada lagi tumpukan sampah. Semua dibereskan, libatkan seluruh stakeholder," kata Ema.

Sebelumnya, secara langsung Ema menemukan perusakan fasilitas publik di sepanjang Jalan Juanda. Beberapa kursi dan meja besi yang sudah ditanam dengan mur raib dari tempatnya. Ada tiga meja dan delapan kursi hilang. Lalu, terdapat coretan grafiti pada dua kursi dan satu meja besi.

Hal itu ia temukan saat bersepeda bersama dengan sejumlah kepala dinas selepas melihat titik lokasi grounding kabel di ruas Jalan Juanda. Menurut Ema, para pelaku tak bertanggung jawab ini perlu diviralkan seperti halnya kasus vandalisme tempo hari di Babakan Siliwangi. "Orang-orang seperti ini biasanya pikir pendek. Perlu kita viralkan dan proses hukum juga supaya jera," ungkap Ema.

Vandalisme-2.jpgWarga Bandung bergerak melawan vandalisme. (Foto: Humas Kota Bandung)

Setiap titik yang ditemukan kehilangan atau kerusakan fasilitas umum, Ema selalu berhenti sejenak. Ia berkoordinasi dengan satpam di sekitar. Ema juga mengatakan, perlu adanya satuan tugas (satgas) yang secara bergilir memantau kondisi fasilitas publik di seluruh Kota Bandung. "Saya pikir kita perlu membuat satgas. Ya biar ada pemantauan rutin. Supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron mengaku terus berkoordinasi dengan Paguyuban Camat dan Paguyuban Lurah untuk melakukan pengawasan malam di sejumlah wilayah yang rawan tindakan vandalisme.

"Kami sudah koordinasikan dengan Paguyuban Camat untuk mengoptimalkan peran linmas untuk ditugaskan mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB di tempat tempat rawan vandalisme," katanya.

Terkait dengan pengecatan kerb di kewilayahan, Asep mengatakan seluruh jajaran kewilayahan sedang menginventarisir kerb yang belum di cat. “Kegiatan kewilayahan masih terus berjalan, kita berkoordinasi dengan stakeholder. Memang ada kerb jalan yang belum dicat," ujarnya 

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengimbau, masyarakat Bandung juga bisa mengambil peran untuk melaporkan tindakan perusakan fasilitas publik lewat media sosial dengan #JanganDitiru.

"Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtran Linmas), pelaku akan kami viralkan juga sama seperti kasus vandalisme. Tujuannya untuk menimbulkan sanksi sosial. Warga lain yang menemukan kasus seperti ini, bisa laporkan pada kami," ujar Yayan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES