Ekonomi

Presiden RI Jokowi Didukung PKS Lanjutkan Hilirisasi Nikel

Senin, 19 September 2022 - 14:14 | 37.21k
Ilustrasi penambangan nikel - (FOTO: ist)b. Organisasi Perdagangan Dunia - (FOTO: ist)
Ilustrasi penambangan nikel - (FOTO: ist)b. Organisasi Perdagangan Dunia - (FOTO: ist)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kebijakan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) yang melarang ekspor bahan mentah nikel mendapat dukungan penuh. Larangan ekspor bahan mentah nikel ini sangat penting buat bangsa ke depan, khususnya untuk pertambangan nikel Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Rofik Hananto mengapresiasi kebijakan Presiden yang melarang ekspor bahan mentah nikel dan tembaga. Menurut Rofiq, larangan ekspor ini penting untuk pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri.

"Kebijakan ini baik untuk mengembangkan hilirisasi komoditas nikel, sehingga memiliki nilai tambah yang besar di dalam negeri," kata Rofik dalam keterangan yang dikutip, Senin (19/9).

Dikatakan Rofiq, Fraksi PKS DPR RI sangat mendukung kebijakan Presiden Jokowi tersebut meskipun RI dibayangi ancaman gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel. Termasuk mendukung pemerintah membangun smelter untuk mempercepat pengembangan hilirisasi komoditas nikel.

penambangan-nikel-b1b1cb8ab20f76721.jpg

"Langkah ini diambil pemerintah agar Indonesia tak melulu jadi sapi perah dari komoditas nikel," jelasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan, penghentian ekspor nikel menjadi semangat memperbaiki tata kelola tambang di Tanah Air. Ini menjadi momentum menghidupkan hilirisasi industri demi mendorong nilai tambah di dalam negeri.

Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Presiden Jokowi mencontohkan, nilai tambah yang dihasilkan dari hilirisasi industri tembaga lewat akuisisi PT. Freeport Indonesia sejak 2018. Akuisisi ditempuh setelah Freeport tak kunjung menyepakati permintaan pemerintah membangun fasilitas smelter yang menurut Jokowi akan selesai dibangun di Gresik pada 2024.

Indonesia hanya mendapat 62 persen dari dividen, royalti, dan pajak dari Freeport.
Rofik menambahkan, bila ditambah pendapatan dari mitra-mitranya, pemerintah bisa meraih 70 persen dari pendapatan yang dimiliki Freeport. Presiden menyatakan, pendapat sebesar itu bila masuk kas negara, pasti akan meringankan beban APBN. 

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga memastikan pemerintah Indonesia belum menyerah dari kekalahan peradilan melawan WTO. Kata dia, segala upaya masih akan dilakukan pemerintah Indonesia agar Indonesia tetap mendapatkan nilai tambah dan tak melulu sumber daya mentahnya dikeruk oleh asing.

Gugatan WTO
Seperti yang diketahui, Indonesia diguugat ke Uni Eropa di Word Trade Organization (WTO) terkait larangan ekspor bahan mentah mineral yakni bijih nikel untuk mengembangkan hilirisasi produk di dalam negeri.

WTO didirikan 1995 yang sebelumnya adalah General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang aturannya dikembangkan sejak tahun 70-80an. Namun dalam prosesnya, peran dan fungsi GATT digantikan oleh WTO. 

Di sisi lain, Indonesia sebagai negara berkembang berpikir untuk melakukan industri pengolahannya di dalam negeri. Menjawab keinginan ini, keluarlah UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menerapkan pelarangan ekspor bahan mentah produk pertambangan. 

Aturan ini juga dibuatkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri untuk implementasi-nya. Namun, Uni Eropa menganggap UU Minerba yang ditetapkan menyulitkan mereka untuk kompetitif dalam industri besi dan baja khususnya produktivitas industri stainless steel Uni Eropa.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES