Kopi TIMES

Zul-Rohmi 4 Tahun Juara dan Terbuka 

Senin, 19 September 2022 - 07:44 | 32.91k
SUAEB QURY Ketua Komisi Informasi Prov NTB
SUAEB QURY Ketua Komisi Informasi Prov NTB

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Genap empat tahun sudah Zul-Rohmi  memimpin yang bernama Nusa Tenggara Barat-NTB yang dihuni oleh 5 juta lebih penduduk. Tempatnya tanggal 19 September 2022 pasangan hebat dan gemilang Zul-Rohmi dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara pada tanggal 19 september 2018.

Menahkodai NTB yang dengan keunikan dan keanekaragaman budaya serta adat istiadat dari tiga suku besar di NTB (Sasak,Mbojo dan Samawa),begitu juga dengan keindahan dan potensi alam yang luar biasa Allah anugerahi.

Dan tidak kalah menariknya lagi, dinamika sosial dan partisipasi masyarakat dalam merespon persoalan ke NTB an yang begitu cepat dan beragam. Itulah yang dibangun oleh sang Gubernur Dr Zul dan wakil Gubernur Dr. Rohmi yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berdialektika dengan keterbukaan informasi publik.

Jika dipotret dari jejak digital dan media sosial yang selama ini tergambar dari capaian program kepemimpinan Zul-Rohmi yang sudah dan sedang berjalan,maka publik bisa merasakan manfaatnya dan itulah yang lagi ramai dibicarakan diberbagi sudut baca dan konten yang ditampilkan oleh masyarakat.

Keberhasilan yang gemilang bisa diraih dan diperoleh dengan membuka keran demokrasi, masyarakat bisa mengakses rumah yang bernama NTB masuk dan membuka jendela dan pintu dengan nyaman dan aman tanpa ada polusi.

Itulah gambar keterbukaan informasi yang ada di  2 tahun terakhir ini diperoleh dengan peringkat 3 Nasional indeks keterbukaan informasi publik (IKIP ) dan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) yang termatub dalam peraturan komisi informasi pusat yakni Perki 1 2022 dan Perki 1 2021 standar layanan informasi publik (SLIP).

Tidak ada yang tidak bisa,jika dilakukan dengan kekuatan yang disandarkan kepada aturan dan komitmen yang kuat membangun NTB yang gemilang. Hal itulah yang menjadi tolak ukur  dalam penyelenggara Negara, baik Kabupaten,Kota dan Propinsi.

Dan bilamana penyelanggara negara atau badan publik sudah menyiapkan instrumen bagi masyarakat untuk mengakses informasi setiap saat  dan berkala dalam wadah yang bernama PPID(pejabat pengelola informasi dan dukumen) dan begitu juga penyelengara pemilu,desa serta lembaga vertikal.

Maka, sistem pemerintahan itu akan berjalan seperti air yang mengalir pada saluran yang benar dan terukur. 

Pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik-KIP  tahun 2022 ini Komisi Informasi Provinsi  NTB sudah melakukan dan melaksanakan kewajiban konstitusi mengevaluasi dan menilai kenerja badan publik atas ketersedian informasi publik bagi masyarakat dengan melakukan pengiriman SAQ dan visitasi selama 2 bulan kedepan.

Kewajiban dan tugas KI NTB sebagaimana yang tertuang dalam perki 1 tahun 2022 dan Perki 1 tahun 2021  tentang pedoman Monev yang menekankan pada beberapa aspek penting dalam melihat dan menilai kinerja PPID terkait dengan Keterbukaan informasi publik bagi penyelenggara negara yakni;

Pertama, Komitmen, mengapa penting adanya komitmen bagi pejabat negara dalam menjalankan roda pemerintah,bilamana komitmen keterbukann informasi dibangun,maka akan terwujud sistim kerja yang akuntabel dan transparan dalam mengelola pemerintahan.

Kedua, kolaborasi dimaksukan setiap pejabat negara dalam mengelola pemerintahan atau jabatan yang diemban,baik tingkat Organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten Kota,harus bisa membuka diri dan mengajak elemen masyarakat bekerja sama dan mengontrol dan mengakses berbagai kebijakan yang dihasilkan.

Ketiga, Inovasi dan digitalisasi menjadi lokomotif dalam penyebaran informasi dan perluasan informasi, sebab diera tarnformasi digital kekuatan dan pengaruh informasi yang dihasilkan dan yang disampaikan bisa diakses koreksi langsung oleh publik. Dan untuk itu,diperlukan inovasi yang semakin memudahkan masyarakat bisa menyentuh dan memahami pesan dalam setiap aktivitas penyelenggara megara.

Keempat, Kebijakan yakni pejabat sebagai eksekutor dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, setidaknya bisa menghasilkan dan mengeluarkan aturan atau menimal maklumat terkait denga tusi (tugas dan fungsi) pengola PPID agar seluruh instrumen informasi yang dihasilkan dan yang dikelola bisa terpublikasikan.

Begitu juga dengan implementasi dan penjabaran visi dan misi PPID yang berorientasi pada program dan capaian yang dijalankan secara terukur dan dapat dipertanggung jawabkan. Kelima, sarana dan prasarana juga menjadi penting.

Mengapa dianggap penting,karena adanya sarana dan prasarana didalam wadah PPiD yang ada di OPD, vertikal, dan  Kabupaten/Kota serta penyelenggara pemilu yakni mempermudah,setiap pemohon informasi yang secara langsung (ofline) , selain itu juga dengan cepat, mudah biaya murah dalam mendistribusikan informasi oleh pengelola PPID.

Dan dengan sarana  dan prasana yang memadai dan didukung oleh anggaran serta pengolal yang secara khusus, maka dengan sendirinya bisa membantu penyampaian segala informasi yang ada. Dan itulah yang dicapai dan keberhasilan yang diraih oleh banyak badan publik yang informatif di NTB.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Oleh: SUAEB QURY Ketua Komisi Informasi Prov NTB

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

 

_______
**) 
Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES