Peristiwa Nasional

Gandeng KPK RI, Kementerian PUPR RI Menggelar Workshop Pengendalian Gratifikasi

Minggu, 18 September 2022 - 16:27 | 27.81k
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI T. Iskandar (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI T. Iskandar (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan upaya untuk pengendalian gratifikasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) melalui Inspektorat Jenderal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) dalam melaksanakan kegiatan “Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa” yang dilaksanakan di Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya.

Kegiatan workshop Pengendalian Gratifikasi ini berlangsung selama dua hari pada 15-16 September 2022, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta pejabat lainnya dari Balai Besar/Balai di Pulau Sumatera dan Jawa dengan jumlah sebanyak 112 orang.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI T. Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan rekomendasi KPK RI terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Worksho-PUPR.jpgIlustrasi kegiatan “Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa” yang dilaksanakan di Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya. (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

“Harapannya hal ini dapat meningkatkan indeks dan integritas dari Kementerian PUPR. Terlebih, perolehan Indeks Integritas Kementerian PUPR pada tahun 2021 terbilang cukup memuaskan. Sedangkan untuk nilai Pengendalian Gratifikasi oleh KPK yaitu 91,9 dari 100,” jelas T. Iskandar dalam sambutannya.

Perolehan tersebut menempatkan Kementerian PUPR RI sebagai penerima “Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Terbaik” diantara 75 Kementerian dan Lembaga lainnya.

Mutiara Rizky selaku Ketua Satuan Tugas Pengendali Gratifikasi menyampaikan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang anti-gratifikasi harus dimulai dari insan pribadi masing-masing.

Worksho-PUPR-2.jpgIlustrasi kegiatan “Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa” yang dilaksanakan di Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya. (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

“Untuk mengefektifkan pengendalian gratifikasi di Kementerian PUPR RI, diharapkan peserta dapat menjadi role model dalam penerapan budaya anti-gratifikasi yang inovatif, menginternalisasikan budaya anti-gratifikasi di Balai/UPT, memetakan titik rawan/risiko gratifikasi di Balai/UPT, serta melaporkan kinerja pengendalian gratifikasi ke UPG Unit Organisasi,” jelas Mutiara.

Selain menerima materi Implementasi Pengendalian Gratifikasi, para peserta workshop juga dibekali dengan Mitigasi Risiko Rawan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan yang disampaikan oleh Tim KPK RI. Selanjutnya, peserta juga menerima materi mengenai Komunikasi Efektif dalam Mengkampanyekan/ Menginternalisasi Pengendalian Gratifikasi dan materi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Tidak bosan-bosannya kami menyampaikan pesan Menteri PUPR RI, supaya dalam berbagai kesempatan selalu memperhatikan 4 Big No's, yaitu No Bribery, No Kick Back, No Gift  dan No Luxorius Lifestyle. Kemajuan Kementerian PUPR RI dimulai dari diri individu yang berintegritas,” tutup T. Iskandar.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES