Ekonomi

Pengendalian Inflasi, Airlangga Minta Daerah Tidak Ragu Gunakan Dana Insentif

Kamis, 15 September 2022 - 16:32 | 21.04k
Menko Airlangga Hartarto - (FOTO: dok Kemenko Perekonomian)
Menko Airlangga Hartarto - (FOTO: dok Kemenko Perekonomian)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga tingkat inflasi di seluruh daerah di Indonesia. 

Dalam hal ini, kata Airlangga, diperlukan sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Yakni dengan merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga BBM. 

"Saya kembali menekankan kepada seluruh daerah, tidak perlu ragu-ragu untuk menggunakan Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi," kata Menko Airlangga Hartarto, Kamis (15/9/2022).

Selain BTT, lanjut Airlangga, pemerintah daerah melalui TPID juga didorong untuk mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan pemanfaatan 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.

"Karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," ucap Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mengatakan pengendalian inflasi memang bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat.  Akan tetapi juga berlaku bagi pemerintah daerah.

KPPOD mendukung upaya pemerintah menekan inflasi dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dan SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

"Dalam hal ini, kami KPPOD sepakat dengan pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi daerah," kata dia. 

Peneliti yang akrab disapa Armand menyatakan, skema pengendalian inflasi sebagaimana yang disebutkan dalam dua peraturan tersebut akan berdampak signifikan ketika memperhatikan beberapa faktor. 

Pertama, pemerintah provinsi harus aktif dan mampu mensinergikan kerja sama antardaerah (KAD) pada kabupaten/kota yang berada di wilayahnya, terutama untuk daerah yang surplus atau defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas.

"Alokasi dana itu akan berhasil jika kerja sama daerah bisa terjalin baik. Pemerintah provinsi bisa mensinergikan wilayah-wilayahnya. Karena tidak semua barang di pasaran berasal dari daerah itu sendiri," ujarnya.

Inflasi.jpgIlustrasi inflasi - (FOTO: dok TIMES Indonesia)

KPPOD mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendorong kinerja TPID dengan memberikan penghargaan TPID Awards 2022. Meski demikian, ia menganjurkan ada pula sanksi bagi daerah yang tidak menunjukkan performa bagus dalam menekan angka inflasi di daerah masing-masing.

"Insentif dan sanksi itu untuk mendorong daerah agar lebih bersemangat untuk pengendalian inflasi," tambahnya.

Selain itu, Armand mengingatkan pentingnya pendampingan dari pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah.

Senada, Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendukung sekaligus mengapresiasi upaya pemerintah mendorong Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Kata dia, pemberian insentif merupakan hal yang sangat bagus. Ia mengakui jika daerah sudah punya tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut pengendalian terhadap inflasi, meskipun selama ini sudah ada koordinasi di bawah TPID. 

"Tetapi dengan adanya insentif, siapa tahu daerah juga bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), sehingga bisa jadi salah strategi ampuh untuk menurunkan inflasi, terkhusus inflasi  pangan," kata Bhima, Kamis (15/9/2022).

Selain insentif, perlu didorong untuk mempererat kerjasama antar daerah. Khususnya daerah yang surplus dan defisit pangan, karena karena daerah-daerah yang defisit mungkin kondisi kontur wilayah, dan tantangan dari segi logistik itu perlu dilakukan kerjasama dengan daerah lain yang surplus.

Berikut, pemerintah daerah perlu lebih proaktif untuk turun ke pasar untuk mengetahui secara langsung dilapangan dan mengetahui stok mereka serta melakukan pendataan secara lebih akurat. 

"Pendataan lebih valid, kepala daerah menurunkan tim langsung dan mengecek harga harian di pasar juga melakukan survei langsung kepada para petani untuk mengecek stok, misalnya beras," jelas Bhima. 

Menurut Bhima, harusnya pemda harus bisa melakukan mandat tersebut. Jika ada kendala, mereka bisa minta pendampingan dari Kementerian Keuangan. 

"Iya karena spesifik alokasi untuk program biasanya dana DAK kendala di teknis, nanti ke penyerapan anggaran pemda. Di sini pentingnya konsultasi dan pendampingan teknis dari kementerian keuangan dan kemendagri dari awal proses pembuatan anggaran," kata Bhima. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES