Cek Fakta

CEK FAKTA: Salah, Tarif Transfer BRI ke Bank Lain Sebesar Rp150.000 per Bulan

Selasa, 13 September 2022 - 16:22 | 464.11k
Informasi mengenai perubahan tarif transfer antar bank yang mengatasnamakan Bank BRI.
Informasi mengenai perubahan tarif transfer antar bank yang mengatasnamakan Bank BRI.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar informasi mengenai perubahan tarif transfer Bank BRI ke bank lain. Informasi tersebut disebarkan melalui aplikasi percakapan Whatsapp. 

Dalam informasi yang beredar, akan ada kenaikan tarif transfer dari Bank BRI ke bank lain, yang semula Rp6.500 menjadi Rp.150.000 dengan transaksi tak terbatas selama sebulan.

Informasi yang beredar dalam bentuk gambar surat itu, diberikan pilihan untuk menyetujui atau tidak atas rencana kenaikan transfer Bank BRI ke bank lain.

Adapun informasi yang beredar sebagai berikut:

cek-fakta-Tarif-Tranfer-BRI.jpgHoaks 1

cek-fakta-Tarif-Tranfer-BRI-2.jpgHoaks 2

Benarkah informasi tersebut?

CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Cek Fakta, informasi perihal perubahan transfer Bank BRI ke bank lain sebesar Rp150.000 per bulan, tidak benar. Pihak Bank BRI telah memberi pernyataan resmi terkait beredarnya informasi tersebut.

Dikutip dari Detik.com, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan perusahaan tidak melakukan pengumuman tersebut. ”Hal tersebut dipastikan tidak benar,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Dia menegaskan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi. Di antaranya:

Website: www.bri.co.id
IG: @bankbri_id
Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
FB: Bank BRI
Youtube: Bank BRI

BRI juga mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi serta data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user & password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain. 

Bank BRI juga mengingatkan agar berhati-hati dan tidak menginformasi data pribadi terhadap pihak yang mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sebab dikhawatirkan informasi tersebut merupakan modus penipuan social engineering. Jika nasabah terjebak kerugian nasabah dianggap sebagai kelalaian yang memberikan data rahasia sehingga BRI tidak akan bertanggung jawab. Lain cerita jika kerugian terjadi karena sistem perbankan.

cek-fakta-Tarif-Tranfer-BRI-3.jpgSumber: BRI Pastikan Perubahan Tarif Transfer Jadi Rp 150 Ribu Hoax! | Detik

Sementara, dikutip dari CNBC Indonesia, Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, kejahatan perbankan menggunakan social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

Pelaku kejahatan social engineering menggunakan modus informasi perubahan tarif transfer antar bank dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan untuk menipu korban melalui WhatsApp. Dalam pesan tersebut, pelaku melampirkan tautan di mana korban diharuskan mengisi data pribadi dan data perbankan untuk membobol rekening.

"Pengisian formulir tersebut menjadikan pelaku penipuan memiliki akses atas rekening korban. Pesan tersebut dipastikan tidak benar karena memang bukan merupakan kebijakan BRI dan berasal bukan dari sumber informasi resmi yang dimuat BRI," ujarnya.

cek-fakta-Tarif-Tranfer-BRI-4.jpgSumber: Jangan Termakan Paket Transfer BRI Rp 150 Ribu, Ini Hoax! | CNBC Indonesia

Sebelumnya, Cek Fakta TIMES Indonesia juga pernah memeriksa informasi serupa yang beredar di media sosial. Pemeriksaan atas klaim tersebut dituangkan dalam artikel berjudul "CEK FAKTA: Salah, Biaya Transaksi BRI Berubah Jadi Rp150.000".

cek-fakta-Tarif-Tranfer-BRI-5.jpgSumber: CEK FAKTA: Salah, Biaya Transaksi BRI Berubah Jadi Rp150.000 | TIMES Indonesia

KESIMPULAN

Hasil penelusuran Cek Fakta, informasi tentang perubahan biaya transaksi Bank BRI ke bank-bank lain sebesar Rp150.000 per bulan, tidak benar alias hoaks. Pihak BRI melalui Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan tidak melakukan pengumuman tersebut. BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi.

Pihak Bank BRI juga mengimbau kepada seluruh nasabah BRI untuk berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Menurut mis/disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 24 media dan satu komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES