Hukum dan Kriminal

Kapolda Jatim: Tersangka Penganiayaan Santri Pondok Modern Gontor Bisa Bertambah

Senin, 12 September 2022 - 21:23 | 19.67k
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat wawancara dengan wartawan terkait kasus penganiyaan santri di Pondok Modern Gontor. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat wawancara dengan wartawan terkait kasus penganiyaan santri di Pondok Modern Gontor. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Tersangka penganiayaan AM (17) santri Pondok Modern Gontor hingga meninggal dunia kemungkinan bisa bertambah. Hal tersebut dikatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta kepada wartawan di Mako Polres Ponorogo Senin (12/9/2022).

Menurutnya saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu MFA (18) dan IH (17) yang tak lain adalah senior AM di Pondok Modern Gontor.

Irjen Pol Nico Afinta pun menjelaskan, dalam lanjutan penyidikan nanti tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka penganiayaan santri Pondok Modern Gontor

"Dalam proses penyidikan apakah dua orang yang ditetapkan tersangka ini bisa menyeret orang lain atau tidak, ini masih proses," jelasnya.

Pihaknya juga mendapatkan informasi terkait rencana kedatangan keluarga AM ke Ponorogo yang nantinya bisa diambil keterangannya, sehingga bisa melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kapolda Jawa Timur Nico Afinta juga sudah  menyampaikan hasil koordinasinya dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

"Kami sudah melakukan rapat terbatas yang fokus pembahasannya adalah membangun mekanisme pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi terutama dalam lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur. Kami melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak," paparnya.

Dalam Satgas tersebut, kata Irjen Pol Nico Afinta  ada beberapa dinas yang terkait, terutama Dinsos P3A dan lembaga swadaya masyarakat.

Dan Satgas tersebut bertugas untuk memudahkan dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor telepon hotline bagi siapapun yang menjadi korban.

"Korban bisa segera melapor dan kami bisa segera menindaklanjuti," tandasnya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta pun menekankan tentang kemungkinan adanya unsur  kelalaian dan mendiamkan kasus serta membuat surat kematian palsu, pihaknya akan mendalami lagi.

"Dengan dilaporkan oleh pihak Pondok Modern Gontor ke kepolsian, kami akan mendalami apa saja upaya  yang dilakukan pihak pondok, kemudian apa yang dilakukan oleh pengasuhnya, lalu surat administrasi apa saja  yang sudah dikeluarkan sehingga akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan dan dikaitkan dengan apakah mereka menghalang-halangi proses penyidikan atau menghilangkan barang bukti itu masih akan kita dalami," ulasnya.

Yang jelas menurut Irjen Pol Nico Afinta, bahwa prosedur didalam orang meninggal harus diketahui penyebab meninggal apa.

"Yang jelas proses penyidikan terus berjalan dan kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak agar masalah ini menjadi terang dan proses penegakan hukum  tetap berjalan," tukas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati yang hari ini juga melakukan kunjungan kerja ke Pondok Modern Gontor  untuk mengecek perkara meninggalnya santri di Pondok Modern Gontor Ponorogo. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES