Hukum dan Kriminal

Lapas Kelas IIB Mojokerto Musnahkan Barang Selundupan

Senin, 12 September 2022 - 15:18 | 20.47k
Proses pemusnahan barang selundupan di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Senin (12/9/2022) (Foto: Dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto for TIMES Indonesia)
Proses pemusnahan barang selundupan di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Senin (12/9/2022) (Foto: Dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Sejumlah barang bukti selama tiga bulan dimusnahkan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Mojokerto. Barang bukti tersebut berasal dari razia kamar hunian, penggeledahan di ruang pengunjung, dan temuan barang selundupan. Pemusnahan massal digelar di Lapas Kelas IIB, Kota Mojokerto, Senin (12/9/2022).

Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia penghuni, penggeledahan di ruang pengunjung dan temuan barang selundupan yang ada di area berangang Lapas Kelas IIB Mojokerto.

"Barang-barang razia ada beberapa juga, memang yang kita fokuskan adalah barang sitaan di area berangang. Yang mana itu temuan hasil upaya penyelundupan pihak-pihak tertentu. Ketika dilepas belum dipegang atau diambil warga binaan, jatuhnya barang tidak bertuan," katanya.

Proses-pemusnahan-barang-selundupan-2.jpgKalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat memberikan keterangan kepada awak media,  Senin (12/9/2022) (Foto: Dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto for TIMES Indonesia)

Dalam kurun tiga bulan ini, barang selundupan semakin marak di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Terhitung 4 sampai 5 barang selundupan yang dipaksakan masuk lapas dengan cara dilemparkan dari luar lapas. Biasanya barang selundupan yang masuk hanya 4 sampai 5 barang dalam kurun waktu 1 sampai 2 bulan.

"Ini dalam dua minggu sekali sehingga menjadi atensi kami. Kami selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan di wilayah, Koramil, dan Polsek. Biasanya, yang sering diseludupkan adalah alat komunikasi, HP. HP ini menjadi satu kebutuhan untuk siapapun di era sekarang," ujar Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Masih menjadi persoalan. Tidak adanya delik atau tindak pidana terkait penyelundupan handphone (HP) ke dalam lapas. Hal tersebut menjadikan penyelundupan HP menjadi marak. Terlebih lagi, harga HP saat ini terbilang murah dan terjangkau. HP juga menjadi kebutuhan penting di era sekarang.

"Ini tantangan kami untuk bisa selalu menjaga konsistensi Lapas bersih dari barang terlarang. Ada yang saat malam, ada yang siang tapi sebernanya yang rawan siang karena kegiatan lalu-lintas di sekitar Lapas dan modus operandinya banyak. Bongkar muat dan sebagainya," ungkapnya.

Hal tersebut menjadi detensi dini awal Lapas Klas IIB Mojokerto untuk menjadikan Lapas Klas IIB Mojokerto bersih dari barang selundupan. Pihaknya selalu berkoordinasi baik dengan Polres maupun Kodim 0815.

"(Razia lapas) Dua kali dalam satu minggu, belum yang insidentil apabila informasi yang kami dapatkan dari stakeholder. Sinergitas ini sudah berjalan, setiap ada informasi baik dari luar, Danramil, Kapolsek pasti menyampaikan ke kami. Kami selalu tindaklanjuti," tegasnya.

Tidak hanya HP, pihaknya juga mengamankan senjata tajam (sajam) rakitan yang biasanya dibuat oleh penghuni Lapas baru. Biasanya mereka membuat sajam untuk melindungi diri.  Mengingat ketika seseorang baru masuk Lapas, penghuni lapas baru itu merasa khawatir. Jika sebelumnya di luar preman, maka ketika masuk ada ketakutan ada yang balas dendam.

Barang bukti yang digunakan kali ini yakni sebanyak 26 kartu remi, 26 unit cahrger 26, 62 buah senjata tajam (sajam rakitan, 40 buah sendok, 11 gunting, satu unit HP jadul, satu buah baterai HP, enam unit HP, 10 buah headset 10, lima kabel data, dua power ban, satu alat cambuk, satu kartu domino, dan tujuh buah gunting kuku. Selain itu pula, dimusnahkan juga yakni satu buah colokan rakitan, satu buah capif dahi, dan satu buah watu.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman depan Lapas Kelas IIB Mojokerto tersebut menggunakan dua cara, dipukul dan dibakar. Untuk yang dipukul yakni HP, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES