Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Mojokerto Sepakati Tiga Raperda

Sabtu, 10 September 2022 - 21:57 | 16.02k
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menandatangani Raperda P-APBD tahun anggaran 2022 di Graha Wichesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/9/2022). (FOTO: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menandatangani Raperda P-APBD tahun anggaran 2022 di Graha Wichesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/9/2022). (FOTO: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOPemerintah Kabupaten Mojokerto beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Graha Wichesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/9/2022).

Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan antara pihak legislatif dan eksekutif. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dengan Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.

Selain penandatanganan Raperda P-APBD 2022, dilakukan pula 2 penandatanganan Raperda lainnya. Yakni, Raperda tentang PMD pada BUMD dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

Ikfina-Fahmawati-15.jpgKesepakatan antara legislatif dan eksekutif pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam penandatanganan 3 Raperda, Sabtu (10/9/2022). (Foto: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)

"Terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada DPRD yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama-sama dengan jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan, dan keseriusan, sehingga diperoleh suatu kesepakatan dan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan kebutuhan riil guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto yang kita cintai ini," ungkap Ikfina dalam keterangan tertulis.

Ikfina Fahmawati mengatakan, adanya perubahan APBD ini tidak terlepas dari masih adanya aspirasi-aspirasi masyarakat. Utamanya aspirasi masyarakat yang belum dapat tertampung APBD induk Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan saat ini kita juga dituntut untuk melakukan antisipasi dampak dari adanya kenaikan inflasi. Sehingga menurut Ikfina, perlu dilakukan penyempurnaan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini.

"Berdasarkan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terhadap Raperda ini, maka untuk selanjutnya tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui, yakni evaluasi Gubernur Jawa Timur," jelasnya.

Dinamika dalam pembahasan Perubahan APBD selalu terjadi. Seringkali terjadi perbedaan pendapat antara legislatif dan eksekutif tentang beberapa program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Akan tetapi dinamika yang terjadi selama proses tersebut justru menunjukkan sikap, kedewasaan, dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

"Cita-cita pembangunan yang berkesinambungan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tentunya tidak berhenti sampai disini. Melalui semangat bersama, kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya," ujarnya.

Tolak ukur keberhasilan dalam pengelolaan APBD terletak pada beberapa hal. Diantaranya, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan yang akuntabel, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada kesempatan ini kami selalu mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat persetujuan Raperda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES