Peristiwa Internasional

Raja Charles III Resmi Jadi Pemimpin Inggris Menggantikan Ratu Elizabeth II

Sabtu, 10 September 2022 - 20:53 | 21.79k
Raja Charles III menandatangani sumpah untuk menegakkan keamanan Gereja di Skotlandia selama Dewan Aksesi di Istana St James, London, Sabtu (10/9/2022) dimana ia secara resmi dinyatakan sebagai raja. (FOTO A: Al Jazeera/AP).
Raja Charles III menandatangani sumpah untuk menegakkan keamanan Gereja di Skotlandia selama Dewan Aksesi di Istana St James, London, Sabtu (10/9/2022) dimana ia secara resmi dinyatakan sebagai raja. (FOTO A: Al Jazeera/AP).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Putra sulung mendiang Ratu Elizabeth II, diproklamasikan sebagai Raja Charles III oleh Dewan Aksesi di Istana St James, London pada pukul 10 pagi, Sabtu (1/9/2022) pagi tadi.

Raja Charles III mengucapkan sumpahnya dengan didampingi Permaisuri, Camilla dan putra sulungnya, Pangeran William. Setelah Raja Charles III bersumpah untuk mengikuti teladan ibunya, Ratu Elizabeth II tentang 'cinta seumur hidup dan pelayanan tanpa pamrih', Permaisuri  Camilla dan Pangeran William serta penasihat pribadi, menandatangani proklamasi aksesi itu.

Raja-Charles-III-2.jpgRaja Charles III saat menyampaikan pernyataan tentang kehilangan ibunya, Ratu Elizabeth II di Istana St James, London. (FOTO: Daily Mail)

Saat isi proklamasi utama dibacakan, bendera dikibarkan satu tiang penuh selama sekitar 24 jam mulai pukul 11:00. Satu jam setelah proklamasi dilakukan di Skotlandia, Irlandia Utara, dan Wales, bendera akan diturunkan kembali setengah tiang untuk masa berkabung Ratu Elizabeth II

Tembakan artileri, salut senjata berlangsung di Hyde Park dan Tower of London usai proklamasi dibacakan.

Pembacaan Proklamasi kedua dibacakan di Royal Exchange, London. Kemudian pengumuman lebih lanjut akan dibacakan di Skotlandia, Irlandia Utara dan Wales pada pukul 12 siang hari Minggu besok.

Sore ini, Raja Charles III akan mengadakan audiensi dengan Perdana Menteri dan anggota kabinetnya.

Masa berkabung kerajaan untuk anggota keluarga kerajaan dan rumah tangga kerajaan akan dilakukan hingga tujuh hari setelah pemakaman Ratu, yang tanggalnya akan diumumkan oleh Istana Buckingham kemudian.

Pemerintah juga akan mengumumkan lama berkabung nasional, yang kemungkinan akan berlangsung sekitar 12 hari, hingga sehari setelah pemakaman Ratu.

Raja Charles III juga telah menyetujui perintah bahwa hari pemakaman mendiang Ratu Elizabeth II akan menjadi hari libur umum.

Lord President of the Council Penny Mordaunt mengatakan, draf dua proklamasi. Satu, menetapkan hari pemakaman kenegaraan mendiang Ratu Elizabeth II  sebagai hari libur bank di Inggris, Wales dan Irlandia Utara.

Kedua, menetapkan hari pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth II sebagai hari libur bank di Skotlandia. Dua perintah dari dewan itu dibubuhkan meterai agung pada proklamasi, dan Raja Charles III yang diproklamasikan menjawab setuju. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES