JYP Entertainment Terungkap Daftarkan Hak Cipta ‘MISAMO’, Sub-Unit TWICE?
TIMESINDONESIA, JAKARTA – JYP Entertainment diketahui mendaftarkan persetujuan hak cipta untuk ‘MISAMO’. Istilah ‘MISAMO’ adalah akronim dari trio Jepang, Mina, Sana, dan Momo. Hal ini membuat penggemar bertanya-tanya apakah akan ada sub-unit TWICE yang akan debut.
Trademark ini sudah resmi didaftarkan oleh JYP Entertainment di ‘KIPRIS’ atau lembaga resmi di Korea Selatan yang dapat mematenkan nama dagang dari suatu produk. JYP Entertainment secara resmi mendaftarkan merek dagang ‘MISAMO’ pada (5/9/2022) lalu.
‘MISAMO’ sendiri sudah menjadi istilah yang sudah sangat lumrah bagi ONCE (penggemar TWICE) bagi tiga member TWICE yang berasal dari Jepang. Pada Rabu, (8/9/2022), melalui forum komunitas penggemar, seorang netizen mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan daftar trademark yang didaftarkan JYP Entertainment.
Hal ini semakin membuat ONCE berspekulasi terkait debutnya sub-unit pertama TWICE setelah 7 tahun mereka debut. Sebelumnya, Nayeon, member tertua TWICE sudah melangsungkan debut solonya 24 Juni lalu.
Tangkapan layar yang menunjukkan trademark ‘MISAMO’ yang didaftarkan oleh JYP Entertainment. (FOTO: twice_nmixx/Twitter)
‘MISAMO’ dikenal sebagai karena pesona menarik dari ketiganya. Mina, si cantik yang terkenal dengan wajah dingin dan anggunnya, Sana, member yang aktif dan menggemaskan, serta Momo, main dancer di grup.
Dengan didaftarkannya trademark ‘MISAMO’, hal ini semakin membuat penggemar yakin bahwa JYP Entertainment akan segera mengumumkan debut sub-unit dan kemungkinan akan mendebutkan aktivitas solo member lainnya. Para penggemar juga berspekulasi bahwa ketiganya akan debut sebagai sub-unit di Jepang.
Sementara itu, TWICE baru saja merilis lagu ‘Talk That Talk’ pada 26 Agustus 2022 lalu dan sudah mencapai lebih dari 60 juta viewers di YouTube. Lagu ini juga merupakan lagu comeback mereka untuk album ‘Between 1 and 2’.
Bagaimana ONCE, sudah siap menantikan debut ‘MISAMO’? (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |