Pemerintahan

Jajaran Forkopimda Dapat Jatah Mobil Dinas Baru dari Pemkab Probolinggo

Kamis, 08 September 2022 - 18:03 | 70.98k
Kendaraan dinas yang dikendarai oleh Kapolres Probolinggo, yang rencananya akan diganti dengan armada baru. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
Kendaraan dinas yang dikendarai oleh Kapolres Probolinggo, yang rencananya akan diganti dengan armada baru. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPemkab Probolinggo, Jatim, sedang melakukan peremajaan mobil dinas (mobdin) untuk kalangan pejabat. Tak hanya di lingkungan OPD. Jajaran Forkopimda juga dapat jatah mobil baru.

Sebelumnya, Pemkab Probolinggo menganggarkan mobdin baru untuk 24 camat dan 5 pegawai eselon II. Baik mobdin camat, pejabat eselon II maupun Forkopimda kendaraan dinasnya sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Khusus untuk jajaran Forkopimda yang akan mendapat jatah mobdin baru yakni, Kapolres Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, dan Komandan Kodim 0820. Empat unit mobdin baru itu dianggarkan total Rp 2 miliar. Untuk kapasitas mesin kendaraan yakni 2000-2500 CC.

Sedangkan, 5 pegawai eselon II dianggarkan Rp 2,5 miliar dengan kapasitas mesin sama dengan mobdin Forkompinda. Sementara untuk mobdin 24 camat dianggarkan total Rp 8,4 miliar dengan kapasitas mesin di bawah 2000 CC.

"Totalnya Rp 12.900.000.000 untuk 33 unit mobil dinas. Pengadaan ini sudah disahkan dalam Sidang Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2022," ungkap Haji Mohammad Yasin, anggota Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo.

Saat ini, lanjut dia, rencana pengadaan itu telah diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Jika disetujui, nantinya akan dilanjutkan tahap pelaksanaan pengadaan oleh eksekutif. "Memang sudah waktunya ganti," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo itu.

Sedangkan mobil dinas yang dikendarai oleh Ketua DPRD dan Bupati Probolinggo, lanjut dia, masih sangat layak dan belum berusia 10 tahun. Sehingga belum waktunya untuk ganti baru.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina menambahkan, jika armada baru itu telah tiba, maka mobil dinas yang lama akan ditarik kembali. Agar nantinya dapat diperbaiki dan digunakan oleh pegawai lain.

"Untuk mobil dinas  yang kondisinya layak akan diserahkan pada pegawai lain untuk digunakan. Jika kondisinya buruk akan dilelang," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES