Hukum dan Kriminal

Ungkap 38 Kasus Narkotika, Polresta Banyuwangi Amankan 40 Orang Tersangka

Rabu, 07 September 2022 - 19:38 | 20.64k
Press Conference Polresta Banyuwangi terkait kasus narkotika. (FOTO: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Press Conference Polresta Banyuwangi terkait kasus narkotika. (FOTO: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam operasi tumpas Narkoba semeru 2022, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dengan menetapkan tersangka sebanyak 40 orang.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta AKBP Didik Harianto mengatakan, dari 38 pengungkapan kasus narkotika dan obat G yang berhasil diungkap dibagi menjadi dua kategori, yakni narkotika jenis sabu dan Trihexyphenidil (trex).

"Narkotika jenis sabu sebanyak 10 kasus dan narkotika jenis pil trex sebanyak 28 kasus," kata AKBP Didik Harianto. 

Press-Conference-Polresta-Banyuwangi-2.jpg

Selain mengamankan 40 orang tersangka, Polresta Banyuwangi juga berhasil mengamankan Sabu sebanyak 58,62 gram dan Pil Trex sebanyak 49.401 butir. Serta uang tunai Rp15.559.000, 31 unit Handphone, 3 unit timbangan digital dan 3 unit sepeda motor.

"Dari 38 kasus tersebut, diamankan tersangka sebanyak 40 orang, 39 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," terangnya.

Saat ini, lanjut AKBP Didik Harianto, para tersangka diamankan di rumah tahanan negara Polresta Banyuwangi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penyidik kami sedang melakukan melengkapi  penyidikan dan pembangan, dan untuk kemudahan penanganan perkara para tersangka diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi," tuturnya.

Dari perbuatannya tersebut, delapan tersangka kasus narkoba dijerat pasar berlapis.

”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya terkait hukuman tersangka yang berhasil diamankan Polresta Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES