Hukum dan Kriminal

Arist Merdeka Sirait: JE Sah Sebagai Predator Seksual

Rabu, 07 September 2022 - 19:08 | 34.10k
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat ditemui awak media, Rabu (7/9/2022). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat ditemui awak media, Rabu (7/9/2022). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait  bahagia setelah mendengar langsung putusan hakim bahwa Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JE dipastikan bersalah atas kasus kekerasan seksual dan divonis 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Usai putusan dibacakan pada sidang ke-25 di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (7/9/2022) dengan ekspresi bahagia Arist langsung berteriak "Merdeka" di dalam ruang persidangan.

Saat ditemui awak media di depan ruang sidang, Arist merasa kagum kepada Majelis Hakim yang bisa memutuskan perkara secara adil, meski kejadian tersebut sudah berlangsung 10 tahun lalu.

Bos-SPI-Kota-Batu-JE.jpgBos SPI Kota Batu, JE saat mengikuti sidang putusan secara virtual, Rabu (7/9/2022). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

"Majelis Hakim secara adil memutuskan saudara Julianto (Bos SPI Kota Batu) secara sah sebagai predator seksual yang perlu kita brantas bersama-sama," ujar Arist, Rabu (7/9/2022).

 Arist mengatakan, suara kebenaran yang selama hampir satu tahun diperjuangkan melewati 25 kali persidangan akhirnya membawa hasil.

Meski putusan vonis yang berkurang tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 15 tahun, Arist mengucapkan banyak terimakasih karena telah melihat kasus ini secara mendetail.

"Kejahatan seksual yang sudah berlangsung 10 tahun ini majelis hakim tetap bisa memutuskan, memeriksa perkara secara detail dan itulah suara kebenaran dan keadilan," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam putusan tersebut Majelis Hakim menyatakan bahwa JE sebagai terdakwa telah terbukti melakukan paksaan dan rayuan berhubungan badan kepada siswanya sejak 10 tahun lalu secara berulang-ulang kali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES