Hukum dan Kriminal

Waspada! Kasus Pengunaan Narkoba di Jombang Meroket

Selasa, 06 September 2022 - 18:17 | 24.98k
 Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat saat ungkap kasus Operasi Tumpas Semeru di Mapolres Jombang, Selasa (6/9/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)
Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat saat ungkap kasus Operasi Tumpas Semeru di Mapolres Jombang, Selasa (6/9/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Kasus penyalahgunaan narkoba di Jombang semakin meroket. Setidaknya dalam jangka waktu 12 hari Polres Jombang berhasil meringkus 27 tersangka.

Dari 27 tersangka itu, ironinya 2 orang diantarannya berjenis kelamin perempuan. Mereka digiring dari ruang tahanan ke depan ruang Satresnarkoba pada saat Operasi Tumpas Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, yakni mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022.

Dalam pers rillis tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, konferensi pers tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, perwakilan Kodim 0814, Kejaksaan Negeri setempat, serta perwakilan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

“Selama 12 hari, kami mengungkap 26 kasus, 27 tersangka. Operasi Tumpas Semeru 2022 ini dilaksanakan mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022. Ini sebagai bentuk kita melakukan perang terhadap narkoba,” katanya kepada awak media, Selasa (6/9/2022).

27-orang-jadi-tersangka-kasus-Narkoba.jpg27 orang jadi tersangka kasus Narkoba. (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

Selain menangkap 27 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 33,81 gram sabu; 7.427 butir pil dobel L; lima buah pipet kaca; 1 buah alat isap; 25 unit ponsel; 1 unit timbangan, 1 unit motor; dan uang tunai Rp2.792.000.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah memberikan apresiasi kepada polisi yang telah melakukan pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut. Namun demikian, Sumrambah juga prihatin dengan tingginya kasus narkoba di Jombang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jombang yang melakukan pemberantasan kasus narkoba secara luar biasa,” kata Sumrambah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES