Pemerintahan

DPRD Kota Batu Sampaikan Akhir Masa Jabatan Wali Kota

Senin, 05 September 2022 - 21:56 | 20.69k
Ketua DPRD Kota Batu menyampaikan akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kota Batu menyampaikan akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATUDPRD Kota Batu hari ini (5/9/2022) menyampaikan akhir masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2017 -2022 dalam Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batu Asmadi, SP. Ia mengatakan bahwa masa berakhirnya jabatan wali kota akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Hal ini sebagaimana ketentuannya telah diatur berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, menegaskan bahwa, Pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b, serta ayat (2) huruf a dan huruf b, diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden, melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Wali Kota, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Mengacu pada UU tersebut, maka DPRD Kota Batu, perlu mengumumkan dalam rapat sidang usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Walikota Batu, oleh karena akan berakhirnya masa jabatan," ujar Asmadi.

DPRD-Kota-Batu2.jpg

Rapat usulan tersebut, akan dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD Kota Batu, tentang Usul Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa bakti 2017 sampai dengan 2022 dan selanjutnya, akan diteruskan ke kementerian dalam negeri melalui Gubernur Provinsi Jatim, untuk mendapatkan penetapannya.

Sementara itu Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi menjelaskan tentang penyampaian masa berakhirnya jabatan kepala daerah.

“Tiga bulan sebelum masa jabat berakhir, DPRD harus memberikan usulan untuk pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Dra Hj Dewanti menanggapi rapat paripurna DPRD Kota Batu tersebut. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES