Peristiwa Internasional

Nasib Jurnalis di Dunia, Dipenjara di Rusia dan Dipecat di Jerman

Selasa, 06 September 2022 - 07:03 | 20.73k
Safronov, 32, mengatakan ia akan menulis kepada semua orang, kepada dirinya sendiri,
Safronov, 32, mengatakan ia akan menulis kepada semua orang, kepada dirinya sendiri,

TIMESINDONESIA, JAKARTARusia menghukum seorang jurnalisnya, Ivan Safronov selama 22 tahun penjara karena dituduh berkhianat, sementara media Deutsche Welle di Jerman memecat jurnalisnya karena persoalan anti-Semitisme.

Pengadilan Moskow, Senin (5/9/2022) menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara kepada reporter Ivan Safronov karena dituduh berkhianat. Ini hukuman pengkhianatan pertama Ruaia untuk seorang jurnalis sejak 2001.

The Moscow Times melansir, Safronov adalah seorang jurnalis pertahanan di surat kabar top Rusia, Kommersant dan Vedomosti. Ia kemudian bekerja untuk badan antariksa negara Roscosmos.

Ia dihukum karena mengumpulkan informasi rahasia tentang militer Rusia dan menyerahkannya kepada mata-mata untuk Republik Ceko.  Namun Safronov menyangkal. Ia menuduh vonis itu berkaitan langsung dengan jurnalismenya.

Pendukung Safronov percaya, bahwa kasus ini adalah balas dendam karena melaporkan kesepakatan senjata Rusia. Para pendukung itu kemudian  meneriakkan "kebebasan" dan bertepuk tangan untuk wartawan saat putusan dibacakan.

Tim pembelanya mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan, yang dua tahun kurang dari 24 tahun seperti tuntutan jaksa sebelumnya.

"Saya akan menulis kepada semua orang. Menulis kepada saya. Aku mencintaimu,” kata Safronov, 32, sebelum dia dibawa keluar dari ruang sidang.

Putusan itu dengan cepat dikutuk oleh para pendukung, pengacara dan aktivis hak asasi manusia. "Ivan Safronov telah dijatuhi hukuman biadab, hukuman yang sangat kejam, yang mencerminkan realitas saat ini di Rusia," tulis pengacara hak asasi manusia, Pavel Chikov di Telegram.

Advokat hak asasi manusia Rusia, Marina Litvinovich mengatakan sidang pengadilan  itu dirancang untuk menakuti semua orang.

Menjelang sidang pengadilan pada hari Senin, sejumlah media Rusia, termasuk Meduza, TV Rain, Novaya Gazeta Europe dan The Moscow Times' Russian Service, merilis pernyataan yang mendukung pembebasan Safronov.

"Alasan memenjarakan Ivan Safronov bukanlah pengkhianatan, belum terbukti, tetapi karya jurnalistiknya," kata pernyataan mereka.

Namun pejabat Rusia bersikeras bahwa kasus itu tidak terkait dengan pekerjaan Safronov sebagai jurnalis. 

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan secara tidak benar pada tahun 2020 bahwa kasus pidana tersebut menyangkut pekerjaan Safronov di Roscosmos, tetapi Kremlin kemudian mengklaim bahwa ini adalah "kekeliruan lidah".

Jurnalis Jerman Dipecat

Sementara itu pemerintah Jerman memecat jurnalis Palestina-Yordania, Farah Maraqa, penyiar milik negara Jerman Deutsche Welle (DW) atas tuduhan anti-Semitisme yang 'tidak dapat dibenarkan secara hukum'.

"Ini melegakan bahwa hakim memutuskan untuk mendukung Farah dan meminta pertanggungjawaban Deutsche Welle atas pemecatan ilegal ini," kata Giovanni Fassina, direktur ELSC, yang mengadvokasi hak-hak hukum Palestina di Eropa, Senin (5/9/2022).

Maraqa dipecat bersama enam karyawan Arab DW lainnya Februari lalu .

Namun Maraqa kemudian menggugat DW dan pada bulan Juli, berdasarkan rekomendasi dari pengacaranya, pengadilan mengatakan bahwa kedua belah pihak harus mengeluarkan pernyataan bersama dalam upaya untuk merehabilitasi reputasi Maraqa.

Tuduhan terhadap Maraqa muncul setelah penyelidikan eksternal yang menjelajahi artikel sebelumnya dan postingan di media sosial dari mantan karyawan. 

Semua karyawan itu adalah orang Palestina atau Lebanon, dan penyelidikan itu mendasarkan temuannya pada definisi kontroversial Aliansi Peringatan Holocaust Internasional (IHRA) tentang anti-Semitisme.

Definisi itu telah diadopsi oleh Jerman, namun mendapatkan kritikan sebagai sarana untuk membungkam dukungan pro-Palestina dan perbedaan pendapat terhadap kebijakan Israel.

Di saat jurnalis DW Jerman Farah Maraqa dan enam karyawannya dipecat, Rusia menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara kepada jurnalis, Ivan Safronov dengan tuduhan pengkhianatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES