Pemerintahan

Pemkab Bantul Siapkan Skema Bantuan untuk Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Senin, 05 September 2022 - 22:22 | 19.33k
Bupati Bantul didampingi Kapolres dan Dandim Bantul menyimak pemaparan dari pemerintah pusat. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Bupati Bantul didampingi Kapolres dan Dandim Bantul menyimak pemaparan dari pemerintah pusat. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAPemkab Bantul menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat untuk mengatasi dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan pernyataan ini usai mengikuti Rakor antisipasi dampak kenaikan harga BBM. Rakor digelar secara online bersama pemerintah pusat, Senin (5/9/2022) di Aula Wira Pratama Polres Bantul.

Didampingi Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK dan Dandim Bantul Letkol Infanteri Arif Hermat, Bupati menyimak paparam dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri. Paparan tersebut terkait langkah - langkah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, baik dampak bidang sosial maupun ekonomi.

Abdul Halim Muslih memastikan, naiknya harga BBM akan berdampak terhadap melemahnya daya beli warga. Turunnya daya beli akan memicu inflasi, yang saat ini sudah mencapai 5,9 persen. Agar daya beli tidak turun, maka pemkab Bantul akan memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan dapat berupa bantuan tunai atau program pemberdayaan.

Agar bantuan tepat sasaran dan dapat mengatasi dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM, Pemkab Bantul akan menggandeng akademisi, untuk merumuskan jenis bantuan yang akan diberikan. Pemkab Bantul juga akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data warga yang akan menerima bantuan.

"Pemkab Bantul bukan ahli dalam segala bidang, sehingga butuh masukan dari pihak lain,"ntegas Bupati Bantul Abdul Hakim Muslih. 

Terkait sumber anggaran untuk bantuan, Halim menyebut tiga pos anggaran. Masing-masing Dana Desa (DD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Belanja Tak Terduga (BTT). Untuk DD sesuai aturan dengan besaran maksimal 30 persen, DAU melalui mekanisme refocusing dengan besaran 2 persen dan BTT seusai kebutuhan.

Pengalaman mengelola keuangan untuk menangani pandemi, dapat menjadi acuan dalam penanganan dampak kenaikan harga BBM. Sehingga tidak muncul permasalahan di lapangan. Dipastikan program ini tidak akan berbenturan dengan penanganan masalah pandemi, menyusul mulai turunnya kasus Covid-19 di Bantul.

Halim berharap, dapat segera ditemukan formula bantuan bagi masyarakat terdampak kenaikan harga BBM. Sehingga dapat meredam potensi munculnya gejolak akibat kenaikan harga BBM. Seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES