Politik

Hari Terakhir Klarifikasi Keanggotaan, 15 Anggota Parpol Datangi KPU Kota Kediri 

Senin, 05 September 2022 - 21:59 | 31.70k
Proses klarifikasi keanggotaan di KPU Kota Kediri. (Foto: Yobby/TIMES Indonesia)
Proses klarifikasi keanggotaan di KPU Kota Kediri. (Foto: Yobby/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – KPU telah memperpanjang jadwal dan tahapan tindak lanjut hasil verifikasi administrasi (vermin) oleh partai politik (parpol) terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dari yang awalnya terakhir 26 Agustus 2022, menjadi 3 September 2022. Pada fase vermin keanggotaan tersebut, KPU Kota Kediri menemukan 20 kegandaan eksternal dari 9 parpol. 

KPU Kota Kediri sendiri melakukan verifikasi administrasi keanggotaan pada setidaknya 13 ribu anggota partai. Setelah itu, Parpol memiliki waktu melakukan klarifikasi pada 4-5 September 2022. Pada hari terakhir, Senin (5/9/2022) sampai pukul 21.30 dari 20 kegandaan eksternal tadi, 15 diantaranya sudah melakukan klarifikasi ke KPU Kota Kediri. Untuk sisanya 5 orang dinanti sampai pukul 23.59 untuk melakukan klarifikasi.

"Misal sampai 23.59 tidak melakukan klarifikasi, berarti kita anggap sebagai tidak memenuhi syarat. Kalau yang kegandaan internal, langsung kita ekseskusi - tetapkan belum memenuhi syarat," tutur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kota Kediri Muhammad Wahyudi, Senin (5/9/2022).

Wahyudi menegaskan sesuai aturan, setiap orang hanya bisa menjadi satu anggota parpol. Dalam proses klarifikasi anggota partai yang termasuk ganda eksternal diminta langsung hadir di KPU Kota Kediri, dan menyerahkan keterangan dan pernyataan tertulis maupun lisan yang dibuktikan dengan rekaman video yang menjelaskan yang bersangkutan adalah benar-benar anggota satu partai.

"Dalam tahapan ini KPU memiliki tugas untuk menginformasikan kepada parpol terkait keanggotaan parpol yang terdeteksi ganda secara eksternal," tambah Wahyudi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gelora Kota Kediri Riyanto Suyatno mengungkapkan pihaknya telah melakukan proses klarifikasi terhadap dua anggotanya. Dua orang tersebut didatangkan langsung di KPU untuk menyerahkan pernyataan. Proses klarifikasi oleh KPU juga berjalan dengan lancar.  

"Ada dua yang diminta KPU Kota Kediri untuk diverifikasi. Jadi kita menghadirkan dua anggota tersebut. Memang di dalam proses perjalanannya itu kadang-kadang ada yang istilahnya ganda eksternal. Alhamdulilah berjalan lancar," tutur Riyatno.

Ia juga mengungkapkan sendiri untuk syarat anggota minimal 293 orang sudah terpenuhi oleh Partai Gelora Kota Kediri, dengan anggota yang tercatat di Kota Kediri sudah mencapai sekitar 319 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES