Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Sita 1,670 Gram Sabu dan 5,383 Gram Ganja

Senin, 05 September 2022 - 17:32 | 42.82k
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ketika merilis hasil Operasi Tumpas Semeru. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ketika merilis hasil Operasi Tumpas Semeru. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPolres Malang komitmen memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Malang. Buktinya, selama Operasi Tumpas Semeru 2022, Polres Malang berhasil menyita ribuan gram narkoba.

Terdiri dari 1,670 Gram Sabu, 5,383 Gram Ganja kering, 90 bibit ganja, 142 pohon ganja dan 248 ranting ganja. Keberhasilan ungkap kasus ini disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Senin, (5/9/2022).

Dalam penyampaian keberhasilan ungkap kasus narkoba tersebut, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, selain menyita ribuan Narkoba tersebut, Satresnarkoba Polres Malang juga mengamankan 47 tersangka dan mengungkap sebanyak 42 kasus.

"Secara kuantitas untuk ungkap kasus, menurun dibandingkan tahun 2021. Namun, secara kualitas terutama barang bukti yang disita petugas jauh melebihi Operasi Tumpas Semeru 2021," ujar AKBP Ferli Hidayat.

Tersangka.jpgPara pelaku yang diamankan dari Operasi Tumpas Semeru. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Lebih lanjut dia mengatakan, dari 1,670 gram sabu yang diamankan Polres Malang, didapat dari satu pelaku sebanyak 1,365 gram sabu. "Kalau ditotal, 1,670 gram sabu senilai Rp 1,6 Miliar," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.

Masih kata Kapolres Malang, 47 pelaku yang diamankan meliputi 2 penanam ganja, 37 orang pengedar dan sisanya sebanyak 8 orang merupakan pemakai narkoba.

"Khusus untuk Ganja, petugas kami sampai memburu di daerah gunung untuk mengumpulkan barang bukti. Tepatnya berada di lereng Gunung Semeru," sebutnya.

Dia menegaskan, hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas narkoba. Dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES