Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Gelar Rekontruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang

Senin, 05 September 2022 - 10:24 | 20.00k
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang, Kab Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022).(Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang, Kab Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022).(Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menggelar reka ulang kasus pembunuhan purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.

"Rekonstruksi berlangsung di TKP Lembang, disaksikan oleh petugas Pomdam III Siliwangi dan anggota Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (5/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar mengungkap tiga fakta baru terkait kasus pembunuhan Muhammad Mubin atau Babeh (63), purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir letkol di Lembang, KBB. 

Fakta baru itu, ternyata tidak ada perkelahian antara korban M Mubin dengan pelaku Henry Hernando atau HH (30). Selain itu, tidak ada insiden korban M Mubin meludahi pelaku HH. Fakta lain, enam saksi yang diperiksa sebelumnya berbohong terkait kronologi kejadian.

Karena ada fakta baru ini, polisi mengubah pasal yang disangkakan terhadap HH. Semula, tersangka HH dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan barat yang menyebabkan meninggalnya orang.

Kini HH dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal  338 tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Pembuuhan berancana dengan ancaman hukuman ini seumur hidup.

Fakta-fakta baru tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui rilis resmi, Minggu (21/8/2022). 

"Dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan jumlah saksi yang tadinya tiga orang menjadi 12 dan telah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap CCTV," pungkas Kabid Humas Polda Jabar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES