Hukum dan Kriminal

Penimbun Solar Subsidi di Nagan Raya Aceh Diringkus Polisi

Minggu, 04 September 2022 - 20:22 | 23.11k
Jeriken milik nelayan tertata berjajar di Solar Pocket Dealer Nelayan. (FOTO: Ardiyanto/ lamongantimes)
Jeriken milik nelayan tertata berjajar di Solar Pocket Dealer Nelayan. (FOTO: Ardiyanto/ lamongantimes)

TIMESINDONESIA, ACEH – Dua orang warga Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh penimbun solar bersubsidi diamankan Polres Nagan Raya. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Kanit Tipidter Bripka Maryubi Bintoro dan Kanit Opsnal Bripka Ade Surya, pada Sabtu malam (3/9/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Selain menangkap kedua orang pelaku berinisial AF (52) warga Kecamatan Beutong dan AS (47) warga Kecamatan Seunagan, personel juga turut mengamankan barang bukti ratusan liter BBM bersubsidi jenis solar.

Sat-Reskrim-Polres-Nagan-Raya.jpgSat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan pelaku penimbun solar (FOTO: Machfud untuk TIMES Indonesia)

"Dari pelaku AF, kita berhasil mengamankan 14 jeriken yang berisi 480 liter solar. Diangkut dengan dumptruk warna kuning nomor polisi (nopol) F 8782 SE," ungkap Makhfud, Minggu (4/9/2022).

Sedangkan dari pelaku AS, tambah Kasat Reskrim Nagan Raya, personel berhasil menyita 110 liter solar yang ditampung dalam empat jeriken, diangkut dengan panther warna biru nopol BL 681 DZ.

Barang-bukti-solar.jpgBarang bukti solar yang disita Polres Nagan Raya (FOTO: Machfud untuk TIMES Indonesia)

"Kedua pelaku penimbunan solar bersubsidi serta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua penimbun solar bersubsidi dijerat pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Migas yang telah diubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES