Ekonomi

Harga Ikan Air Tawar di Majalengka Merangkak Naik, Mendekati Harga Daging Ayam

Sabtu, 03 September 2022 - 08:55 | 100.77k
Pedagang pasar ikan di Majalengka. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)
Pedagang pasar ikan di Majalengka. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Harga ikan air tawar di pasar tradisional Kabupaten Majalengka Jawa Barat, kini mengalami kenaikan harga. 

Bahkan, harganya bersaing dan beda tipis dengan harga daging ayam di pasar tradisional. Saat ini, harga ayam mencapai Rp40 ribu per kilogram. Sementara harga ikan air tawar kini di angka Rp35 ribu per satu kilogram. 

‎Penjual ikan air tawar di Majalengka, Ujang mengatakan, kenaikan harga ikan telah dirasakannya sejak dua pekan yang lalu. Hal itu dipicu karena harga pakan yang kini harganya naik.  "Kenaikan harga ikan air dipicu adanya kenaikan harga pakan. Telah naik sejak dua pekan lalu," ujarnya, Sabtu, (3/9/2022). 

Ujang menambahkan ‎saat ini harga ikan air tawar jenis nila sudah mencapai Rp. 35 Ribu perkilogram. Sedangkan ikan mas atau Kancra berada di harga Rp 30 Ribu perkilogramnya. "Sekarang sudah Rp 35 Ribu untuk ikan jenis nila, normalnya itu biasanya di bawah Rp30 ribu," ujarnya. 

Saat ini diakui Ujang, pasokan ikan tawar juga semakin berkurang. Kemudian, tiba-tiba dari bandarnya harganya sudah naik. "Susah ayena mah (sulit sekarang), hargana naik terus. Belum lagi katanya BBM Pertalite mau naik," ucapnya. 

Pedagang ikan air tawar lainnya, Asri mengatakan, saat ini konsumen yang datang untuk membeli ikan air tawar kepada dirinya terus mengalami penurunan. 

"Penjualan menurun hingga 30 persen. Sementara harga daging ayam saat ini beda tipis dengan harga ikan air tawar, cuma beda lima ribu saja. Konsumen lebih memilih daging ayam," ungkap pedagang ikan air tawar di Majalengka ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES