Hukum dan Kriminal

Fakta-Fakta Perundungan Bocah SMP di Kota Malang: Ditelanjangi, Disulut Rokok dan Dipaksa Minum

Jumat, 02 September 2022 - 21:25 | 32.97k
Ibu korban Perundungan, Gabriela Putri Lake saat menunjukkan bukti pelaporan ke pihak kepolisian. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Ibu korban Perundungan, Gabriela Putri Lake saat menunjukkan bukti pelaporan ke pihak kepolisian. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ibu korban bernama Gabriela Putri Lake mengungkapkan banyak fakta yang dialami anaknya dalam kasus Perundungan sejak satu bulan lalu. Ternyata perundungan tersebut tak hanya dialami satu kali oleh anaknya yang masih berusia 12 tahun tersebut.

Gabriela mendapatkan sejumlah pengakuan dari anaknya yang sering kali mengadu kepadanya akibat dibully oleh teman-temannya.

Selama satu bulan kebelakang, tepatnya sejak bulan Juli 2022 lalu, anaknya sering mengadu jika dirinya dibully. Tepatnya, kala itu masih libur sekolah.

"Yang di video itu waktu liburan mau masuk sekolah. Ada juga kejadian sepulang sekolah sore," ujar Gabriela, Jumat (2/9/2022).

Gabriela awalnya tak tahu bully-an apa yang dialami oleh anaknya. Namun, pada 24 Agustus 2022 setelah ada seseorang yang menunjukkan video perundungan yang dialami oleh anaknya.

Dalam video tersebut, terlihat anaknya dilempari entah dengan bedak atau tepung ke mukanya, kemudian ditelanjangi secara paksa hingga dipukuli dengan bantal dan mainan hingga anaknya pun tak berdaya.

Setelah melihat itu, Gabriela pun langsung melaporkan ke pihak Polsek Lowokwaru dan direkomendasikan untuk membuat laporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Sebelum adanya laporan tersebut hingga viral melalui media mainstream, ibu korban dan keluarganya sempat bertemu dengan orang tua dari keempat pelaku perundungan.

Ibu korban yang ingin mendapat penjelasan dan maaf secara langsung dari pihak orang tua pelaku malah mendapatkan perlakuan yang tak layak.

Pihak orang tua pelaku malahan meremehkan perundungan yang dilakukan anaknya kepada korban. Diakui Gabriela, orang tua pelaku terkesan tak mau tahu dengan apa yang dilakukan anaknya kepada korban perundungan meski dia telah melihat video tersebut.

"Kalau awalnya minta maaf saya legowo (puas), namanya anak-anak. Tapi pas video itu saya tunjukkan ke orang tuanya (pelaku), katanya wes ganok urusan ambek koen, aku wes ngerti videone (sudah aku gak ada urusan sama kamu, aku sudah tahu videonya," ungkapnya.

"Tapi setelah kejadian itu ramai, baru mereka mau minta maaf. Katanya empat pelaku mau minta maaf. Tapi kata adik saya bilang, kemarin kemana saja," imbuhnya.

Tak hanya ditelanjangi dan dipukuli dengan sejumlah benda, Gabriela telah mendapat kesaksian dari anaknya apa saja yang pernah dilakukan kepadanya dalam konteks perundungan.

Gabriela membeberkan ternyata anaknya pernah disuruh minum-minuman keras dan handphonenya pernah diambil oleh para perundung hingga digunakan untuk mengisi video-video porno.

Padahal, korban maupun keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota adalah anak di bawah umur, tepatnya ada yang tengah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Anak saya kalau cerita katanya disuruh minum, terus HP anak saya dipakai diisi video-video porno," katanya.

Tak hanya itu, jika korban tak mau menenggak minuman tersebut, korban disulut oleh rokok oleh para perundung tersebut.

Namun, saat ditanya berapa kali, Gabriela sebagai ibu korban tak mengetahui secara persis, karena ia hanya mendengar cerita dari anaknya.

"Anak saya sering cerita digitukan (disulut rokok). Saya kurang tahu kejadiannya berapa kali, cuma ini cerita dari anak saya. Ada bekasnya (sulutan rokok). Disuruh minum, kalau gak mau minum di conyok (Sulut) rokok. Gitu," bebernya.

Tak berhenti disitu saja, korban pun sering kali dipalak oleh para pelaku Perundungan tersebut untuk digunakan membeli rokok maupun minuman.

"Terus sering dipalak uang Rp 5 ribu, alasannya buat beli rokok sama minum. Kalau gak mau, dicinyok (Sulut) rokok dan dibully itu," tuturnya.

Dengan itu, Gabriela pun mengharapkan hukuman yang setimpal bagi para perundung tersebut. Jika soal maaf, ia memaafkan, tapi jika diminta untuk berdamai, Gabriela secara tegas menolak hal tersebut.

"Harus dihukum lah. Kalau maaf saya kita memaafkan, tapi damai gak mau," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus Perundungan yang dialami bocah SMP di kawasan Lowokwaru, Kota Malang tersebut mencuat setelah dirinya melapor ke pihak kepolisian dan mempublikasi ke media mainstream. Kini, setelah laporan, pihak kepolisian melakukan pendalaman dan mengumumkan bahwa empat perundung tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES