Ekonomi

Kendalikan Inflasi di Seluruh Daerah, Ini 9 Rekomendasi Extra Effort Menko Perekonomian RI

Jumat, 02 September 2022 - 11:30 | 22.14k
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto memimpin Rakortas Pengendalian Inflasi, Kamis (1/9/2022). (Foto: Kementerian Perekonomian for TIMES Indonesia)
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto memimpin Rakortas Pengendalian Inflasi, Kamis (1/9/2022). (Foto: Kementerian Perekonomian for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenko Perekonomian RI Airlangga Hartarto memberikan sembilan rekomendasi sebagai extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengendalian Inflasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Menko Airlangga menjelaskan berbagai rekomendasi aksi TPIP-TPID dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Rekomendasi tersebut, pertama yakni perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan supply komoditas.

“Selanjutnya ada pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders dan pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (1/9/2022).

Rekomendasi keempat, lanjut Airlangga, adalah percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun. Kelima, penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.

“Dibantu oleh Badan Pangan Nasional direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU),” jelas Menko Airlangga.

Menko.jpgPeserta Rakortas Pengendalian Inflasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Kamis (1/9/2022). (Foto: Kementerian Perekonomian for TIMES Indonesia)

Selanjutnya, rekomendasi kesembilan adalah terkait upaya meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.

“Bapak dan Ibu Gubernur, Bupati, Walikota yang angka inflasinya di atas nasional, diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5%,” tegas Menko Airlangga.

Dia memastikan bahwa rekomendasi-rekomendasi itu merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah, dalam wadah TPIP dan TPID untuk mengendalikan gejolak-gejolak harga.

Hadir dalam rakortas Menko Perekonomian RI secara luring yakni Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Gubernur Provinsi Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Riau, Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES