Peristiwa Internasional

Giliran Chengdu, Kota di China Berpenduduk 21 Juta Ditutup Karena Covid-19

Jumat, 02 September 2022 - 11:14 | 32.73k
Ada rencana untuk menguji seluruh penduduk kota. (FOTO: AP Photo/Ng Han Guan)
Ada rencana untuk menguji seluruh penduduk kota. (FOTO: AP Photo/Ng Han Guan)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Demi mengejar 'nol-Covid', China telah mengunci 22 juta penduduk Chengdu setelah pada hari Kamis mencatat 157 infeksi baru, termasuk 51 tanpa gejala.

Puluhan juta penduduk Chengdu diperintahkan untuk tetap tinggal di rumahnya masing-masing, dan hanya satu orang per-keluarga yang diizinkan keluar untuk berbelanja atau mencari kebutuhan pokok.

Kebijakan nol-Covid China mengharuskan kota-kota untuk melakukan penguncian ketat, meskipun hanya ditemukan beberapa kasus. Upaya China untuk memastikan 'nol Covid' itu telah dituduh menghambat pertumbuhan ekonomi, dan telah memicu perbedaan pendapat publik yang jarang terjadi dari warga.

Penduduk Chengdu diminta untuk tetap tinggal di rumah mulai pukul 18:00 waktu setempat (10:00 GMT) pada hari Kamis. Semuanya akan diuji selama beberapa hari mendatang, tetapi tidak jelas kapan pembatasan akan dicabut.

Sementara itu, orang-orang juga dilarang memasuki atau meninggalkan Chengdu, ibu kota provinsi Sichuan barat daya. Hanya penduduk yang bisa menunjukkan bukti tes Covid negatif yang diizinkan untuk membeli kebutuhan.

Media pemerintah China juga melaporkan bahwa awal musim gugur sekolah telah ditunda dan penerbangan telah dihentikan. Otoritas kesehatan menyebut situasi itu sangat kompleks dan parah dan menyalahkan pertemuan massal selama cuaca hangat di tempat-tempat berenang dan hiburan sehingga munculnya wabah.

Outlet berita yang dikelola pemerintah China, China Daily juga melaporkan, mengutip Komisi Kesehatan Chengdu, bahwa pada hari Rabu ada 665 kasus yang dikonfirmasi dan 293 pembawa tanpa gejala dalam perawatan atau pengamatan medis.

Pembatasan tersebut mencerminkan kepatuhan ketat China terhadap kebijakan 'nol-Covid' yang telah menimbulkan kerugian besar pada ekonomi, dengan penguncian, penutupan bisnis, dan persyaratan pengujian massal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES