Kopi TIMES

Integrasi Platform Digital Pendidikan

Kamis, 01 September 2022 - 18:26 | 121.70k
Dr. Eka Khristiyanta Purnama, M.Pd; Penulis: Koordinator Substansi Produksi Teknologi Pembelajaran dan Pengembangan Teknologi Pembelajaran (PTP) Ahli Madya Pusdatin Kemendikbudristek.
Dr. Eka Khristiyanta Purnama, M.Pd; Penulis: Koordinator Substansi Produksi Teknologi Pembelajaran dan Pengembangan Teknologi Pembelajaran (PTP) Ahli Madya Pusdatin Kemendikbudristek.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pandemi memberikan dampak berarti di semua lini. Di bidang pendidikan khususnya, maka harus melakukan isolasi mandiri di rumah dan kegiatan berbagai bidang tidak bisa terlaksana di sekolah.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengambil kebijakan signifikan demi menyikapi keberlanjutan pembelajaran peserta didik, mulai tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di masa pandemi. Setiap pegawai, guru dan dosen memberi pembelajaran maupun perkuliahan dari rumah menggunakan video conference, digital documents, dan sarana dalam jaringan (daring).

Kebijakan pendidikan selama ini penting dilakukan pada situasi pandemi karena adanya kewajiban negara yang tertuang dalam UUD 1945 pada alinea keempat, yaitu kewajiban negara dalam keadaan apapun untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu melalui pendidikan.

Kesuksesan pendidikan tentu butuh pendukung kegiatan belajar dan mengajar menggunakan sarana berupa beberapa platform digital pendidikan, diantaranya Rumah Belajar, Quipper School, Sekolah Online Ruang Guru, Google G Suites for Education, Microsoft Office 365, Sekolahmu atau Zenius (Kemendikbud.go.id, 2020).

Aspek Penting

Pembelajaran daring butuh solusi cepat dan tepat. Salah satu cara yang dilakukan dengan collaborative governance bisa menaruh perhatian lebih terhadap aspek saat pelaksanaan e-learning. Kemudahan terhadap akses pembelajaran daring perlu kerjasama massive dengan berbagai sektor non publik untuk memberi kemudahan layanan pendidikan. Kerjasama bisa dilakukan dengan melakukan integrasi seluruh platform digital pendidikan sehingga proses pembelajaran daring atau e-learning bisa dipermudah. 

Tentunya, proses integrasi harus memenuhi tiga aspek penting saat implementasi e-learning yang menurut Knight (2004) supaya berjalan sebagaimana diharapkan. Pertama adalah aspek just in time yang mengedepankan kemudahan pengguna saat menyelesaikan tugasnya. Aspek ini dapat terpenuhi dengan integrasi antar platform digital pendidikan.

Integrasi antar platform memperluas area pembelajaran peserta didik di Indonesia melalui daring. Data informasi pendidikan lebih mudah dan lebih banyak untuk diakses karena hanya membutuhkan satu pintu akses dan tidak perlu membuka banyak platform dalam satu waktu bersamaan.

Kedua, aspek on demand yang mengedepankan ketersediaan e-learning setiap saat. Proses integrasi antar platform digital pendidikan mempertimbangkan kestabilan penggunaan. Misalnya saat pengguna akan mengikuti kuliah daring secara real time, maka diharapkan platform yang digunakan senantiasa stabil tanpa gangguan. Aspek on demand ini memiliki keterkaitan langsung dengan aspek ketiga sehingga tidak bisa ditinggal satu sama lainnya.

Aspek ketiga, aspek bite sized yang mengedepankan ketersediaan e-learning dalam ukuran kecil agar bisa digunakan dengan kecepatan tinggi. Dalam integrasi antar platform digital pendidikan, kedua aspek ini harus mengupayakan pemberian materi melalui internet dengan ukuran yang kecil agar mengurangi ukuran gambar atau video materi pembelajaran. Atau dalam penggunaan transcribed lecture ataupun perkuliahaan yang di transkripkan dalam bentuk text pdf atau word. Bahkan bisa juga perkuliahaan diberikan dalam bentuk rekaman video, sehingga akses kapanpun dan tidak memerlukan pengguna saat mengakses pada saat bersamaan.

Collaborative Governance

Menurut Ansell dan Gash (2007) bahwa collaborative governance adalah pengaturan pemerintah yang secara langsung melibatkan lembaga publik dan lembaga non publik dalam proses pengambilan keputusan bersifat formal secara kolektif, memiliki tujuan melaksanakan kebijakan publik untuk mengelola aset publik atau program publik yang berorientasi konsensus dan bermusyawarah.

Teori collaborative governance intinya membawa kolaborasi pemerintah dan aktor lain lebih efektif, sehingga tujuan kebijakan tercapai melalui empat variabel, yaitu starting condition (kondisi awal), institutional design (desain kelembagaan), facilitative leadership (kepemimpinan fasilitatif), dan collaborative process (proses kolaboratif).

Pertama, starting condition atau kondisi awal dimana dalam variabel ini tentu butuh regulasi untuk memfasilitasi kerjasama antar stakeholder yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kedua, variabel institutional design atau desain kelembagaan. Yakni variabel yang menekankan atas protokol dasar dan aturan dasar untuk melaksanakan kolaborasi dan saat ini minim aturan dasar mengatur kerjasama antar aktor pelaksana pendidikan melakukan integrasi antar platform digital pendidikan. 

Ketiga, adalah facilitative leadership atau kepemimpinan. Variabel ini ditekankan peran kepemimpinan supaya memberikan perhatiannya terhadap kerjasama dengan aktor non pemerintah untuk dilaksanakan. Keempat, variabel collaborative process yang butuh dialog tatap muka, membangun kepercayaan, komitmen terhadap proses, dan membangun pemahaman bersama antara aktor pemerintah dan aktor non pemerintah mengenai permasalahan dan bagaimana cara penyelesaiannya.

Kiranya, pandemi mempengaruhi sistem pendidikan di tanah air dan butuh kebijakan pembelajaran yang tidak menimbulkan berbagai macam problematika. Ide dasar atas collaborative governance dalam melaksanakan e-learning yang lebih baik dengan mengintegrasikan antar platform digital pendidikan supaya lebih efisien dan efektif perlu untuk dicoba. Alangkah lebih baik bila integrasi platform digital pendidikan bisa mempermudah membuka bermacam platform dalam satu waktu bersama dan materi diakses lebih stabil karena ukuran data lebih kecil. Harapannya, integrasi platform digital pendidikan bermanfaat bagi pendidikan pasca pandemi berakhir. 

***

*) Oleh : Dr. Eka Khristiyanta Purnama, M.Pd; Penulis: Koordinator Substansi Produksi Teknologi Pembelajaran dan Pengembangan Teknologi Pembelajaran (PTP) Ahli Madya Pusdatin Kemendikbudristek.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

______
**)
 Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES