Mahasiswa UAD Berhasil Deteksi Pencemaran Mikroplastik pada Air Sungai Progo
Mahasiswa Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Eksakta (PKM-RE) Tahun 2022 Universitas Ahmad Dahlan atau UAD

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
YOGYAKARTA – Mahasiswa Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Eksakta (PKM-RE) Tahun 2022 Universitas Ahmad Dahlan atau UAD berhasil mendeteksi adanya pencemaran mikroplastik hingga ribuan partikel per liter pada aliran air di Sungai Progo, Yogyakarta.
Penelitian ini dilakukan oleh para mahasiswa UAD. Yakni, Salsabilla Safitri selaku ketua tim dan dua anggota yaitu Nazulla Nurul Sholikhah dan Zana Pandya Pratisara. Mereka dibimbing dosen UAD yaitu Inggita Utami S.Si M.Sc.
Inggita mengatakan, penemuan ini tentu perlu menjadi perhatian serius bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul yang menggunakan air Sungai Progo sebagai bahan baku utama.
Sebab, Perumda Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul mengalirkan air bersih dari Sungai Progo kepada 6.000 pelanggannya. Selanjutnya, tim mengambil sampel air pada bak inlet dan outlet pada kedua jenis Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di perusahaan.

Nah, hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat kelimpahan mikroplastik sebesar 3.215 dan 2.122 partikel per liter. Sedangkan untuk efektivitas diperkirakan sebesar 70 persen dan 58 persen.
Selain itu, di Tirta Projotamansari, karakteristik utama mikroplastik pada air baku dan air olahannya memiliki bentuk serat dengan didominasi ukuran pada rentang 101 µm hingga 500 µm serta berwarna hitam. Serat sintetis yang terbuat dari polimer poliamida merupakan salah satu partikel yang teridentifikasi melalui uji Fourier Transform Infra-Red (FTIR).
Partikel ini dapat berasal dari hasil pencucian baju di rumah tangga, fragmentasi, dan jaring nelayan yang terbuang ke saluran air dan bermuara ke sungai.
Inggita Utami menjelaskan hasil penelitian mengenai mikroplastik akan terus dipublikasikan sebagai bahan kajian bagi pemerintah untuk pengukuran ambang batas aman parameter mikroplastik pada mutu air.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bahaya mikroskopis dalam tubuh manusia,” kata Inggita kepada TIMES Indonesia, Jumat (26/8/2022).

Berdasarkan penelitian dari Water Research Institute Italy, polimer plastik yang bersifat adiktif akan menjadi racun bagi tubuh manusia. Organ dalam seperti usus, hati, ginjal, hingga paru-paru akan meradang dan polimer sintetis dapat memicu kanker pada jumlah yang sudah tinggi.
Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih belum menetapkan ambang batas dari kandungan mikroplastik dalam sumber air bersih maupun udara. World Health Organization (WHO) telah mencoba menakarkan 20 miligram per liter untuk kandungan maksimal mikroplastik pada air konsumsi.
Instansi pengolahan air di Indonesia juga diminta mulai melakukan pengukuran kandungan mikroplastik dalam air bersihnya secara rutin dan terus memperbarui teknologi IPA-nya agar dapat menyaring partikel mikroskopis seoptimal mungkin.
Inggita kembali menegaskan, pihaknya berharap temuan tim PKM-RE) Tahun 2022 mahasiswa UAD mengenai pencemaran mikroplastik pada air Sungai Progo tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan perusahaan air minum yang memanfaatkan air Sungai Progo. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

