Hukum dan Kriminal

Langsung Bebas, 11 Orang Napi Rutan Bandung Dapat Remisi HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:05 | 20.52k
Penyerahan Remisi Umum HUT ke-77 Kemerdekaan RI  di Rutan Kelas I Kota Bandung, Rabu (17/8/2022). (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Penyerahan Remisi Umum HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Kota Bandung, Rabu (17/8/2022). (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Sebanyak 676 orang narapidana Rutan Bandung, mendapatkan Remisi Umum HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Kepala Rutan Kelas I Kota Bandung, Riko Stiven menjelaskan, dari pengajuan remisi HUT Kemerdekaan RI, sebanyak 676 orang warga binaan (WBP), disetujui 676.

"Rinciannya yakni 665 mendapat RU I (remisi umum 1) dan 11 orang RU II ( remisi umum II) atau langsung bebas," Kepala Rutan Kelas I Bandung, Rabu (17/8/2022).

Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandung, Irfan menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi ini sudah disetujui sesuai peraturan.

"Mereka yang mendapat remisi sudah memenuhi ketentuan aturan dalam pemberian remisi kepada warga binaan," jelas Irfan.

Irfan menambahkan, untuk warga binaan yang mendapat RU II atau langsung bebas sudah memenuhi syarat dan menjalani masa tahanan selama 2/3.

"Yang bebas langsung dalam pemberian Remisi HUT RI, tentunya sudah menjalani masa tahanan 2/3 sesuai putusan hukuman pidana yang dijatuhkan hakim di pengadilan, serta berbuat baik dan menjalani pembinaan di dalam Rutan," jelasnya.

Dalam pemberian Remisi Umum di Rutan Bandung, juga dihadiri langsung unsur Muspida Provinsi Jabar dalam pemberian langsung kepada para warga binaan yang ada di rutan dan lapas di wilayah Bandung Raya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES