Peristiwa Daerah

Perselisihan Lahan Antar Warga dengan PT GPK, DPRD Bontang Bantu Menyelesaikan

Rabu, 17 Agustus 2022 - 20:48 | 22.84k
Komisi III DPRD Bontang Mediasi Pemilik lahan dengan PT GPK (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Komisi III DPRD Bontang Mediasi Pemilik lahan dengan PT GPK (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – dir="ltr">Perselisihan lahan antara masyarakat dan PT Graha Power Kaltim (GPK) coba ditengahi Komisi III DPRD Bontang. Pertemuan pun dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (15/08/2022).

Tampak hadir diantaranya pemilik lahan Zainudin, perwakilan PT GPK, Kelurahan Bontang Lestari, Babinsa dan Babinkantibmas setempat.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyampaikan maksud pertemuan sebagai upaya untuk menemukan titik temu dari perselisihan lahan.

"Perselisihan lahan yang seluas kurang lebih 1 hektare ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Ketua masyarakat Mamuju ini menjelaskan pemilik lahan atas nama Zainuddin meminta kekurangan dana ganti rugi pembelian tanah lokasi perusahaan yang sudah dipakai.

Kedua belah pihak jauh hari telah sepakat dengan harga jual Rp 392 juta. Diklaim hingga saat ini masih kurang Rp 322 juta, pasalnya perusahaan power plant itu baru membayar Rp 70 juta.

Komisi-III-DPRD-Bontang-a.jpg

"Harganya itu Rp 392 juta. Yang baru dibayar Rp 322 juta. Jadi masih kurang. Itulah yang dituntut," jelas Amir Tosina usai RDP.

Atas klaim itu, pihak perusahaan meyakini sudah melunasi pembayaran sisa jual beli tanah dimaksud. 

Atas masalah ini, Amir tosina memandang perlu untuk di mediasi melalui RDP. Tidak perlu sampai harus menempuh jalur hukum. 

Ia mengaku hal ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah pertemuan terungkap jika uang sisa itu belum pernah ditagihkan karena anak zainudin masih bekerja di PT GPK, karena telah dipecat makanya ditagih.

“Ini lah yang mau kita cari titik terangnya. Kita coba tengahi. Soalnya ribet karena ada pihak ketiganya,” beber Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang , Amir Tosina. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES