545 Warga Binaan Lapas Probolinggo Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Momen HUT ke-77 RI selalu ditunggu oleh para warga binaan. Begitu juga warga binaan (WB) di Lapas II B Probolinggo. Nah, momentum kali ini sebanyak 545 WB Lapas Probolinggo mendapat remisi berupa pengurangan masa tahanan.
Pemberian remisi itu dilakukan pada Rabu (17/8/2022) pagi, usai upacara bendera di Alun-alun Kota Probolinggo. WB yang mendapatkan remisi tentunya yang telah memenuhi syarat, salah satunya telah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan.
Dalam Laporannya Kalapas Probolinggo, Risman menjelaskan, saat ini jumlah WB di Lapas Probolinggo sebanyak 690 orang. Terdiri dari 58 orang tahanan dan 632 narapidana. "Kemudian, pada tanggal 1 Agustus 2022, Lapas Probolinggo mengusulkan (Kepada Kemenkum HAM) agar 545 WB mendapatkan remisi," katanya.
Kalapas II B Probolinggo, Risman saat membacakan laporan pemberian remisi Warga Binaan. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Adapun 545 WB yang mendapatkan remisi tersebut terdiri dari 88 orang mendapat remisi satu bulan, 79 orang mendapat remisi dua bulan dan 279 orang mendapat remisi tiga bulan. Selanjutnya, 63 orang mendapat remisi empat bulan, 28 orang mendapat remisi lima bulan dan 8 orang mendapat remisi enam bulan.
Selanjutnya, secara simbolis dokumen remisi diberikan kepada penerima oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. Wali kota juga mengapresiasi Lapas II B Probolinggo yang telah melakukan pembinaan yang baik kepada WB Lapas Probolinggo. Baik itu pelatihan keterampilan, seni dan juga sarana informasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |