HUT ke-77 RI, Mantan Supir Vannesa Angel Dapat Remisi
Wajah sumringah nampak diperlihatkan oleh Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dalam peringatan HUT ke-77 RI ini, mantan Sopir mendiang Vannesa Angel mendapatkan remi ...

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
JOMBANG – Wajah sumringah nampak diperlihatkan oleh Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dalam peringatan HUT ke-77 RI ini, mantan Sopir mendiang Vannesa Angel mendapatkan remisi satu bulan.
"Alhamdulillah, saya dapat remisi satu bulan. Dari vonis yang dijatuhkan kurungan penjara 5 tahun," kata Tubagus saat ditemui TIMES Indonesia di Lapas kelas II B Jombang, Rabu (17/8/2022).
Terlihat keadaannya secara fisik juga baik-baik saja saat tengah menjalani hukuman pasca kecelakaan bersama Vannesa Anggel tahun lalu. "Sekarang fokus saja menjalani ini. Saya juga tidak berfikir panjang yang penting dilalui saja hingga nanti waktu bebas tiba," jelasnya.

Pihaknya juga berpesan kepada keluarga dan teman-temannya untuk tidak khawatir dengan kondisinya saat ini. "Secara fisik dan metak saya baik-baik saja disini. Jadi keluarga dan teman tidak perlu kuatir terhadap keadaan saya saat ini," ungkap Tubagus.
*Bebas, Lima Orang Binaan Lapas Jombang Sujud Syukur Usai Dapat Remisi*
Selain Tubagus, dihari momen spesial HUT ke-77 RI tahun 2022 ini, juga banyak yang mendapatkan remisi. Setidaknya dari 867 warga binaan 295 narapidana yang mendapatkan remisi. Lima orang di antaranya langsung bebas dari penjara.
Dari pantauan TIMES Indonesia di lokasi 5 orang yang dinyatakan bebas langsung sujud syukur. Disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kabupaten Jombang, Mahendra Sulaksana, mereka berjanji tak akan mengulangi kesalah mereka kembali.

“5 orang bebas. Mereka yang mendapatkan remisi bebas ini perkara pidana umum,” kata Mahendra Sulaksana kepada TIMES Indonesia dilokasi.
Dirinya berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapat remisi agar bisa kembali ke masyarakat untuk menjadi insan yang lebih baik.
“Selain itu mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan program dari pemerintah bangkit dan bangkit lagi menjadi insan lebih baik,” pesan Mahendra dalam peringatan HUT ke-77 RI. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


