Peristiwa Nasional

Ironi Polisi Indonesia, Kasat Narkoba Terciduk Edarkan Narkoba

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:32 | 110.75k
Ilustrasi polisi Indonesia. (FOTO: Kompas)
Ilustrasi polisi Indonesia. (FOTO: Kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ironi. Demikian satu kata yang bisa diucapkan untuk kepolisian Indonesia saat ini. Ya, itu setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Ia diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar menyampaikan, penangkapan itu pada Kamis (11/8/2022) pagi pukul 07.00 WIB, yakni di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang.

"ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (16/8/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.

Ditemukan pula satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong. "Ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone," ucapnya.

Ia menyampaikan, penangkapan Edi adalah  hasil pengembangan dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya meringkus beberapa pelaku yang merupakan jaringan narkoba pimpinan seseorang bernama Juki.

Kata dia, jaringan tersebut diketahui kerap memasok ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung. Beberapa diantaranya yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang telah ditangkap, JS dan RH, penyidik kemudian menemukan adanya upaya peredaran dua ribu butir ekstasi oleh Juki dan Edi selaku Kasat Narkoba Polres Karawang.

Saat ini, Kasat Narkoba AKP Edi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba, dan proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengusut tuntas jaringan tersebut.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES