Pemerintahan

Ketua DPRD Pacitan Minta Pemkab Jemput Bola Soal Polemik Pantai Srau

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:33 | 29.58k
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono meminta Pemkab jemput bola selesaikan polemik Pantai Srau. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono meminta Pemkab jemput bola selesaikan polemik Pantai Srau. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITANKetua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono meminta Pemkab untuk melakukan upaya jemput bola mencari solusi soal polemik yang ada di Pantai Srau. 

"Pemkab harus segera jemput bola dan bertemu dengan semua unsur baik masyarakat, pedagang dan pelaku usaha di sana," katanya, Senin (15/8/2022). 

Diketahui Pantai Srau yang lokasinya berada di Dusun Srau, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku ini terdapat sebidang tanah pribadi milik perorangan yang rencananya akan dikembangkan, namun sejauh ini masih menyisakan tanda tanya warga sekitar dan pelaku usaha. Terutama para pedagang kecil di area tersebut. 

Pantai-Srau-b.jpgAda tanah milik pribadi di spot utama Pantai Srau dan sudah diberi pagar cor permanen disinyalir membuat pedagang sepi. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia) 

"Oleh karena itu, maka perlu ada komunikasi yang baik antara masyarakat selaku pemilahan, pemkab yang punya wewenang dan dunia usaha," terang Ronny. 

Sebagai langkah awal, lanjut dia, perlu ada ketegasan regulasi dan kebijakan terkait ketentuan pendirian bangunan sempadan pantai yang radiusnya kurang dari 100 meter, meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sehingga berdampak pada aspek untung-rugi. 

Pantai-Srau-c.jpgSpot Pantai Srau yang indah, namun masih belum dikelola dengan serius oleh Pemkab Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia) 

"Pemkab sebagai pembuat regulasi juga perlu berpikir bagaimana agar semua berjalan dengan baik, sehingga sama-sama dapat keuntungan karena kalau tidak ada wisatawan berkunjung, maka semuanya rugi," ujarnya terkait Pantai Srau yang semakin sepi, disinyalir lantaran kurang dikelola dengan baik oleh Pemkab Pacitan. 

"Saya sudah menginformasikan kepada Ketua Komisi III yang secara teknis bermitra dengan Disparbudpora agar bisa menjembatani sehingga suasana tetap kondusif, jangan dibiarkan saling berbenturan, karena tugas pemkab adalah sebagai wasit," jelas Ronny Wahyono. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora Pacitan) Turmudi akan segera mengundang semua pihak terkait aturan main pengelolaan sektor wisata Pantai Srau. 

"Kami akan koordinasikan bagaimana baiknya, terus terang tanah itu milik pengembang yang ada di sana, maksudnya agar tidak saling merugikan," ucapnya kepada TIMES Indonesia di Pacitan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES