Peristiwa Nasional Kaisar Ferdy Sambo

Komisi III DPR RI Dukung Upaya Kejagung Tuntaskan Kasus Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:11 | 33.16k
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (FOTO: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (FOTO: Dok. DPR RI)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi III DPR RI mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berupaya menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sehingga bisa diselesaikan secara cepat dan segera dibawa ke pengadilan.

"Saya apresiasi karena Kejaksaan Agung telah sangat sigap dan bekerja cepat dalam berkoordinasi dengan Polri terkait kasus ini," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Senin (15/8/2022).

Dikerahui, Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPD) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Komisi III DPR juga akan mengawasi dan memantau proses hukum kasus ini, agar semua hal yang menjadi perhatian, tuntutan, dan juga spekulasi publik bisa diselesaikan dan diluruskan sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Sahroni.

Kata dia, Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan dan Polri, tentu akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang. Apalagi menurut dia, kasus tersebut menjadi perhatian publik sejak mencuat awal Juli 2022, dan banyak sekali spekulasi-spekulasi yang muncul.

Selain itu Sahroni berharap agar kasus kematian Brigadir J bisa segera dituntaskan dan fokus pada kasus hukumnya. Karena itu menurut dia, aparat penegak hukum, khususnya Polri bisa melangkah ke depan, menjalankan program-program Presisi, dan mengembalikan kepercayaan publik.

"Saya juga berharap agar kasus ini bisa segera tuntas dan fokus saja pada kasus hukumnya, sehingga penegak hukum khususnya Polri bisa kembali fokus bekerja menjadi Polri Presisi dan dipercaya publik,” demikian Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dukung Kejagung menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES