Hukum dan Kriminal

Kasus Intimidasi Karyawan, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Hutapea Kuasa Hukum

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:36 | 41.22k
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin. (FOTO: twitter alfamart)
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin. (FOTO: twitter alfamart)

TIMESINDONESIA, JAKARTAAlfamart menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya atas kasus karyawannya yang diancam menggunakan UU ITE oleh seorang konsumen.

“Alfamart telah menunjuk kantor pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,“ ucap Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin dalam video yang diunggah Alfamart pada Senin (15/8/2022).

Solihin mengatakan, mewakili manajemen perusahaan, dirinya mendukung karyawannya yang telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Selain itu, Alfamart juga menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kuasa hukum konsumen kepada karyawannya.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,“ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea yang mendapatkan banyak direct message (DM) yang mengadukan peristiwa karyawan Alfamart ini telah bersedia menjadi kuasa hukum karyawan Alfamart tersebut.

“Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya,  jangan takut, saya siap membela kamu gratis,“ ucap Hotman dalam video singkatnya di akun instagram miliknya pada Senin (15/8/2022).

Pegawai-alfamart.jpgPegawai alfamart (tengah) yang menyampaikan permintaan maafnya didampingi konsumen (kanan) dan kuasa hukumnya (kiri). (FOTO: twitter Mei2Namaku)

Adapun peristiwa bermula dari seorang pegawai Alfamart yang merekam dugaan tindakan pencurian makanan ringan yang dilakukan salah seorang wanita di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.

Dalam video tersebut, terlihat wanita yang tengah masuk ke dalam mobilnya didatangi pegawai Alfamart dengan sambil merekam dan meminta makanan yang diambil untuk dibayar. Setelahnya ibu tersebut keluar dari mobil dan masuk kembali ke Alfamart sambil mengatakan akan membayar coklat tersebut.

Setelah video tersebut beredar, Ibu yang diduga mencuri coklat ini melalui kuasa hukumnya mendatangi pegawai Alfamart tersebut dan meminta pegawai Alfamart untuk melakukan permintaan maafnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES