Hukum dan Kriminal

Gus Samsudin Datangi Polda Jatim Serahkan Dua Barang Bukti

Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:18 | 42.21k
Gus Samsudin dengan kuasa hukum saat di Mapolda Jatim. (foto: Humas Polda Jatim)
Gus Samsudin dengan kuasa hukum saat di Mapolda Jatim. (foto: Humas Polda Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYAPolda Jatim dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah (Marcel Radhival) pada Jumat, (12/8/2022).

Gus Samsudin datang di Polda Jatim membawa sejumlah barang bukti saat akan diperiksa sebagai pelapor, Kuasa Hukumnya menyebut terdapat dua barang bukti. Gus Samsudin datang di Polda Jatim dengan didampingi tiga kuasa hukum untuk menuju di Gedung Ditreskrimsus.

"Iya diperiksa sebagai pelapor ya, masih pengaduan nanti setelah intrerogasi atau wawancara penyelidikan. Nanti dari hasil penyelidikan tentunya ada tahap berikutnya," ungkap Kuasa Hukum Gus Samsudin Supriarno dikutip dari detikJatim.

Supriarno juga menjelaskan bahwa Gus Samsudin menyertakan barang bukti kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus, dua barang bukti tersebut adalah video dari Pesulap Merah.

"Nanti selain Gus Samsudin, diperiksa tentunya sudah menyiapkan barang buktinya berupa video dari konten terlapor," paparnya.

"Jumlah videonya yang saya siapkan ada dua. Video yang mengandung pertama video diunggah oleh terlapor kurang lebih dua bulan lalu itu pencemaran nama baik yang menggunakan teknologi informasi. Yang kedua saat terlapor datang dengan tidak beradab. Dengan tidak beretika sehingga menimbulkan kericuhan, menimbulkan kerugian materiil dan immateriil di tempat tinggal dan tempat privat Gus Samsudin," tambah kuasa hukum Gus Samsudin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES