Indonesia Positif

Lewat Wayang Kulit, Pemkab Ngawi Ajak Masyarakat Basmi Rokok Ilegal

Kamis, 11 Agustus 2022 - 23:13 | 72.58k
Pagelaran wayang kulit di halaman pasar besar Ngawi. (Miftakul/TIMES INDONESIA)
Pagelaran wayang kulit di halaman pasar besar Ngawi. (Miftakul/TIMES INDONESIA)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Pertunjukan seni budaya jadi salah satu cara Pemkab Ngawi untuk mengajak masyarakat memberantas peredaran rokok ilegal. Seperti halnya pagelaran wayang kulit di halaman Pasar Besar Ngawi, pada Kamis malam (11/8/2022).

Pagelaran wayang kulit semalam suntuk di halaman pasar besar Ngawi itu menghadirkan dalang Ki Joko Klenteng, dan dimeriahkan dalang cilik Ki Bernadio Aditya Prayoga. Acara tersebut dalam rangka sosialisasi peraturan perundangan tentang cukai.

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko saat memberikan sambutan pembukaan mengatakan, sosialisasi tentang cukai dilaksanakan melalui pagelaran seni, selain esensi penyampaian informasi tentang cukai, juga dalam rangka untuk melestarikan seni budaya yang tumbuh subur di Kabupaten Ngawi.

"Kita berkewajiban untuk nguri-uri dan melestarikan kebudayaan di daerah. Tidak hanya wayang kulit, bisa reog, ketoprak, dan lainnya yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat," kata Wabup Antok dalam sambutannya.

Wabup Antok menekankan, yang paling penting dari sosialisasi perundangan tentang cukai tersebut adalah komunikasi. Diharapkan melalui komunikasi yang baik, wawasan tentang cukai dapat tersampaikan dengan baik, dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat.

wayang-kulit-2.jpgWakil Bupati Ngawi Antok bersama dua dalang. (Miftakul/TIMES INDONESIA)

"Sosialisasi sekaligus juga memberikan hiburan kepada masyarakat," ujar Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi Rahmad Didik saat menyampaikan sambutan mengatakan, pagelaran wayang kulit semalam suntuk di halaman pasar besar Ngawi tersebut juga dalam rangkaian Hari Jadi ke-664 Kabupaten Ngawi sekaligus menyambut HUT ke-77 RI.

"Selain pagelaran wayang, disampaikan tentang tentang cukai. Diharapkan seluruh masyarakat Ngawi bisa mengetahui, bagaimana rokok yang resmi dan yang ilegal," ujar Rahmad Didik, Kasatpol PP Ngawi.

Sebagai informasi, ciri-ciri rokok ilegal di antaranya menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang berbeda, dan rokok polos atau tanpa pita cukai. Sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal, getol dilakukan Pemkab Ngawi. Salah satunya melalui pagelaran wayang kulit di halaman pasar besar Ngawi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES