Peristiwa Nasional Kaisar Ferdy Sambo

Meski Ferdy Sambo Sudah Tersangka, 3 Hal Ini Belum Dipecahkan Bareskrim Polri

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:13 | 69.27k
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers (foto: Dokumen/Polri)
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers (foto: Dokumen/Polri)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, rupanya masih ada tiga hal penting yang belum dipecahkan Polri dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya. Dia menegaskan bahwa kepolisian tetap komitmen dalam menangani penyebab kematian Brigadir Yoshua.

Hingga kini, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat serta Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Sementara, 3 tersangka lainnya termasuk Irjen Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Adapun tiga motif penting yang belum dipecahkan penyidik Bareskrim Polri tersebut, adalah;

1. Apakah Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa terkait dengan apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yoshua? Masih diselidiki oleh tim khusus. Investigasi Polri ini cukup sulit dan terkendala perusakan CCTV.

"Terkait apakah saudara FS (Irjen Ferdy Sambo) menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait," kata Kapolri.

2. Apa Motif Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J?

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Sigit menyampaikan bahwa motif atau motivasi sehingga Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan tersebut masih diselidiki.

Kapolri juga menegaskan bahwa tidak ada insiden tembak-menembak dalam kasus tersebut. Menurutnya, skenario ini sengaja dibuat oleh Ferdy Sambo dan menembakkan pistol Brigadir Yoshua ke dinding.

"Di lokasi tidak ditemukan fakta tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E, seperti laporan sebelumnya. Kemudian motif pembunuhan tersebut masih diselidiki," imbuhnya.

3. Apakah Ada Pelecehan Seksual sebelum Penembakan?

Kemudian, dia menyampaikan bahwa Kepolisian juga belum bisa menyimpulkan pelecehan seksual sebagai pemicu utama terjadinya peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Saat ini belum bisa kita simpulkan," pungkas Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES