Peristiwa Daerah

Dinas Pertanian Banyuwangi Berkomitmen Tindak Tegas Kios Nakal Pupuk Bersubsidi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:02 | 60.65k
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Muhammad Khoiri, SP, M Si. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Muhammad Khoiri, SP, M Si. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Jawa Timur, akan menindak tegas kios Pupuk bersubsidi yang beroperasi nakal.

Artinya, dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) wilayah kerjanya. Atau menjual pupuk bersubsidi keluar Kabupaten Banyuwangi.

"Saya akan meminta PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) untuk mencoret kios penyalur pupuk bersubsidi tersebut," tegas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Muhammad Khoiri, SP, M Si, Rabu (10/8/2022).

Pernyataan tersebut dilempar sebagai respon tertangkapnya pelaku penyelundupan pupuk jenis urea bersubsidi asal Banyuwangi ke Jember. Ungkap kasus yang merugikan sektor pertanian Bumi Blambangan ini dilakukan Satreskrim Polresta Banyuwangi, pekan lalu.

"Saya pertegas lagi. Kalau ada kios pupuk yang terlibat atau dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi diluar RDKK wilayah kerjanya, apalagi menjual keluar Kabupaten Banyuwangi, akan kia tindak tegas," tandas Khoiri.

Seperti diketahui, pekan lalu Satreskrim Polresta Banyuwangi, kembali menangkap pelaku penyelundupan pupuk jenis urea bersubsidi, yang hendak diselundupkan ke Jember. Polisi berhasil menyergap aksi kejahatan di jalan raya Gumitir.

Dalam penangkapan, polisi berhasil membekuk pelaku inisial TL, warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 38 sak pupuk jenis urea bersubsidi yang hendak diselundupkan ke Jember. Serta kendaraan yang digunakan pelaku, merek Mitsubishi L 300 Nopol P 9317 MB.

Hasil investigasi TIMES Indonesia, pupuk bersubsidi dari Banyuwangi yang hendak diselewengkan ke Jember tersebut berasal dari kios pupuk milik H Faiz, di Dusun Krajan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru.

Namun ketika dikonfirmasi, pria yang memiliki lebih dari 1 kios pupuk ini membantah. "Kami hanya melayani petani-petani di E RDKK yang jadi tanggung jawab kami. Orang-orang yang tertangkap itu tidak membeli (pupuk jenis urea bersubsidi) ke kios kami," katanya.

Kasus penyelundupan pupuk jenis urea bersubsidi dari Banyuwangi ke Jember, sebenarnya sudah bukan barang baru lagi. Aksi kejahatan yang disinyalir digawangi sindikat atau mafia pupuk ini juga banyak terjadi diawal tahun 2022.

Bahkan, pada 9 Februari 2022, Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap pelaku perdagangan gelap pupuk bersubsidi kiriman dari Banyuwangi ke Jember. Setelah itu, Polresta Banyuwangi pun juga melakukan ungkap kasus yang sama.

Namun anehnya, kedok sindikat atau mafia pupuk di Banyuwangi, tak pernah terungkap. Pupuk bersubsidi yang diselundupkan seakan seperti hantu, bisa muncul begitu saja tanpa pernah diketahui dari mana asal usulnya. Akhirnya, para mafia pupuk pun tak pernah merasa jera. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES