Peristiwa Daerah

Serbu DPRD Jombang, Buruh Protes 3 Tahun Tak Ada Kenaikan Gaji

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:46 | 36.08k
Puluhan buruh demo di depan kantor DPRD Jombang tuntut kenaikan upah atau gaji, Rabu (10/8/2022). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Puluhan buruh demo di depan kantor DPRD Jombang tuntut kenaikan upah atau gaji, Rabu (10/8/2022). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Puluhan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Serikat Buruh Playwood Jombang (SBPJ) menggeruduk gedung DPRD Jombang tuntut kenaikan gaji, Rabu (10/8/2022).

Mulai di titik kumpul depan Pabrik Gula PT. SGS Jombang melalukan konvoi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jombang. Kemudian long march dengan jalan kaki menuju gedung DPRD Jombang yang terletak di Jl. Wahid Hasyim.

Lengkap dengan atribut buruh serta membawa bendera organisasi mereka berjalan dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai tuntutan dalam aksi salah satunya 'Omnibus Law Pendukung Pelanggar HAM, Cabut Segera!'

Puluhan-buruh-melakukan-long-march.jpgPuluhan buruh melakukan long march dari Disnaker ke DPRD Jombang tuntut cabut Omnibuslaw Cipta Kerja.  (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

Heru Zandi, Ketua GSBI Jombang mengatakan dalam aksi kali pihaknya juga menuntut kenaikan gaji yang selama tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan di Kabupaten Jombang.

"Salah satu tuntutan yang kami bawa hari ini. Kenaikan upah gaji di Kabupaten Jombang yang selama 3 tahun tidak ada kenaikan," katanya kepada awak media.

Selain menuntut kenaikan gaji pihaknya juga menuntut pencabutan Omnibus Law. Menurutnya, Omnibus Law merupakan UU yang merugikan bagi kaum buruh.

Puluhan-buruh-janji-akan-demo.jpgPuluhan buruh janji akan demo dengan masa aksi lebih banyak jika tuntutan tidak ditidaklanjuti. (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

Beberapa dampak yang dirasakan buruh atas Omnibus Law Cipta Kerja di antaranya menghilangkan pesangon, mengilangkan upah minimum Kabupaten dan upah minimum sektoral, jaminan sosial terancam hilang, menghilangkan sanksi pindana bagi pengusaha, mempermudah masuknya tenaga asing unskill, upah dihitung per jam dan PHK dipermudah.

"Kami juga menuntut Omnibus Law segera dicabut, karena tidak memihak pada buruh sama sekali," jelasnya.

Selain itu, tepat pada hari ini juga pihaknya juga mendukung puncak aksi yang dilakukan oleh buruh ditingkat nasional yang berjuang di Gedung DPR RI yang berada di Jakarta.

"Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti maka kita akan aksi lagi dengan masa yang lebih banyak di Jombang," pungkasnya dalam aksi buruh di DPRD Jombang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES