Peristiwa Daerah

Akses Jalan Ditutup Pabrik, Puluhan Warga di Sragen Pertanyakan Kejelasan Hukum

Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:55 | 32.93k
puluhan warga saat datangi polres sragen. (Mukhtarul Hafidh / TIMES Indonesia)
puluhan warga saat datangi polres sragen. (Mukhtarul Hafidh / TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Dengan didampingi sejumlah praktisi hukum, puluhan warga Desa Bener, Kecamatan Ngrampal Sragen mengunjungi Mapolres Sragen. Mereka mendesak penyelesaian laporan, terkait akses jalan desa yang ditutup untuk kepentingan pabrik.  

Sebanyak 12 orang dari perwakilan warga yang berharap bisa bertemu dengan Kapolres. Namun lantaran belum bersurat dan membuat janji, mereka gagal bertemu.

Perwakilan Warga Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Danan Heruwanto, menyampaikan kehadirannya ke Polres Sragen untuk menanyakan perihal kasus penutupan jalan desa.

Pihaknya melaporkan sudah sekitar setahun lalu pada 18 September 2021 lalu. "Terdampak langsung warga di RT 26 dan 27, karena tidak mendapatkan informasi yang akurat tentang penutupan jalan," ujarnya.

Selain itu dia menilai tidak ada perkembangan terkait laporan sebelumnya. Danan menyampaikan penutupan jalan berimbas ke warga yang hendak menggunakan akses tersebut. Sehingga harus mengambil akses memutar.

Puluhan warga Jalan yang ditutup panjangnya sekitar 300 meter dan lebar sekitar 7 meter. Dia memastikan jalan tersebut statusnya jalan umum yang dikelola desa. Danan menyampaikan pihak investor baru membuat jalan pengganti setelah warga beramai-ramai menanyakan ke Desa.

Sementara itu, Anggota pusat bantuan hukum perhimpunan advokat indonesia (PBH Peradi) Hari Sapto Pramono menyampaikan pihaknya bersama mendampingi laporan resmi warga. Setelah sekitar setahun, laporan warga belum ada kejelasan.

"Kita mendapat amanah mendampingi warga, beberapa warga mempertanyakan progres yang kita dampingi," jelasnya.

Pihaknya menunggu Kapolres, namun belum ada waktu. Lantas dari Kepolisian menyarankan untuk mengajukan surat permohonan.

"Jadi pertemuan dengan kapolres (Sragen) ditunda, karena kehadiran kemari untuk audiensi tidak ada permohonan. Nanti jadwal mekanisme kita ajukan surat dan konsultasi untuk waktu bertemu," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES