Ekonomi

Petani Tembakau Kritik Kebijakan Kenaikan Cukai, Dinilai Rugikan Petani

Senin, 08 Agustus 2022 - 21:06 | 41.28k
Diskusi Kritis terhadap regulasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2012 terkait Kenaikan Cukai dan Hasil Tembakau. (FOTO: Hendro S.B/TIMES Indonesia)
Diskusi Kritis terhadap regulasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2012 terkait Kenaikan Cukai dan Hasil Tembakau. (FOTO: Hendro S.B/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2022 yang lalu dan atas prakarsa Kementerian Kesehatan akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2012.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pengendalian konsumsi demi kepentingan kesehatan dan juga perlindungan terhadap buruh, petani, konsumen serta industri dengan meminimalisir dampak negatif terkait produk hasil tembakau sekaligus melihat peluang dan mendorong ekspor hasil tembakau Indonesia.

Namun, atas kebijakan tersebut menimbulkan beberapa persoalan dan tantangan bagi masa depan ekosistem pertembakauan di Indonesia. Persoalan ini tertuang dalam diskusi kritis bertema "Ternyata Regulasi Industri Hasil Tembakau Berdampak Pada Ekosistem Pertembakauan di Indonesia" yang digelar di Resto Puri Mataram, Senin (8/8/2022).

Dalam diskusi ini, Ketua Asosiasi Petani Tembakau DIY, Trianto mengkritik kebijakan Revisi PP No.109 Tahun 2012 tersebut. Sebagai seorang yang mewakili para petani tembakau, pihaknya mengaku keberatan dengan regulasi revisi PP 109 ini. Sebab, di Provinsi DIY ini kurang lebih ada sekitar 15.000 petani tembakau dan untuk khusus wilayah Kabupaten Sleman ada sekitar 5.000 petani tembakau.

"Kami beserta para petani di DIY ini hampir sebagian besar bergantung pada hasil panen tembakau. Untuk wilayah Sleman saja, kondisi sangat strategis dengan di bawah lereng gunung Merapi dengan kemiringan sekitar 800 m dari permukaan laut. Ini tentu menunjang sekali untuk tanaman tembakau. Namun akibat revisi PP ini, persoalan mulai muncul di kalangan petani tembakau," keluhnya.

Di samping itu juga, Tri menyebut dengan kebijakan kenaikan cukai yang terus meningkat setiap tahunnya, tentu saja dampak akan semakin menyulitkan petani tembakau. Melihat adanya kenaikan cukai ini, maka satu-satunya uang yang bisa ditekan dari pabrik adalah bahan baku dan para tenaga kerja. Hal ini pun telah tertuang sebagai aturan normatif yang tak bisa diperbaharui.

"Satu-satunya adalah penekanan bahan baku. Artinya, hasil jual dari para petani tidak akan mencukupi dari BEP-nya. Biaya operasional untuk upah tenaga kerja sekarang pun juga naik dan yang semakin ironisnya adalah petani tembakau tidak mendapatkan sekalipun subsidi dari pemerintah. Jadi, saya mohon dipertimbangkan karena tembakau juga menyumbang ke negara cukup tinggi," tegas Tri.

Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Budi Sanyoto tetap memberikan apresiasi besar kepada para petani tembakau meski dari tahun ke tahun mengalami kerugian namun mereka tetap mampu menjalani hingga saat ini. Terkait kebijakan ini, nantinya para kelompok petani akan mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Ke depan kita akan bersama-sama mengupayakan membantu para petani tembakau ini dan tentu persoalan cukainya," papar Budi.

Selain persoalan revisi PP 109 tersebut, pihaknya juga menegaskan bahwa untuk wilayah Kabupaten Sleman sama sekali tidak memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Saat disinggung pun, ia menjawab sama sekali tidak pernah menolak Perda KTR tersebut.

"Seandainya ke depan ada Perda KTR, semoga bisa memberikan rasa keadilan. Kami bersama Dewan di Kabupaten Sleman tentu mendukung hal ini. Sehingga, nanti di beberapa spot atau space disediakan tempat untuk orang yang beraktivitas merokok," katanya.

Pada diskusi terkait hasil cukai tembakau kali ini juga menghadirkan beberapa narasumber di antaranya, Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Pakta Konsumen serta beberapa para pekerja buruh pabrik rokok. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES