Peristiwa Nasional

Mahfud MD: Keselamatan Bharada E, Pertaruhan Nama Baik Institusi Polri dan LPSK

Senin, 08 Agustus 2022 - 09:16 | 64.47k
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto: Dokumen/Antara)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto: Dokumen/Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam RI), Mahfud MD meminta lembaga terkait agar menjaga dengan baik Bharada E, tahanan yang menjadi saksi kunci kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menuliskan surat kepada keluarga Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia meminta maaf dan mengatakan difitnah agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan.

Menurut Mahfud MD, kepolisian wajib melindungi Bharada E jika telah menjadi Justice Collaborator kasus kematian Brigadir Yoshua. Jika saksi terluka ataupun meninggal, maka yang menjadi tercoreng namanya adalah polri dan LPSK.

"Bharada E itu bisa saja menjadi saksi kunci, jika dia tidak aman semasa penanganan kasus ini berlangsung, maka yang tercoreng namanya adalah institusi kepolisian dan LPSK," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut, Mahfud MD mendorong para anggota tim khusus yang merupakan gabungan dari kompolnas, polri hingga Komnas HAM terus semangat. Apalagi presiden Jokowi sudah berkali-kali memberikan atensi.

Dia meminta proses penyidikan dilakukan secara transparan, dan diungkap secara terbuka ke publik. Tujuannya agar masyarakat bisa memantau langsung hasil perkembangannya, serta bisa memberikan penilaian.

"Saya selalu mengingatkan, jangan ada di antara anggota tim khusus yang mau menutupi atau bahkan sengaja menghilangkan fakta kasus ini. Kalian saat ini diawasi langsung oleh masyarakat seluruh Indonesia," pungkas Mahfud MD terkait kasus Bharada E. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES