Peristiwa Nasional

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Lebih Bijaksana Jika Rela Mundur

Minggu, 07 Agustus 2022 - 16:58 | 362.91k
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran. (foto: fajar.co.id)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran. (foto: fajar.co.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Desakan Irjen Fadil Imran untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya terus bergulir dari publik. Publik menilai akan lebih bijaksana jika mantan Kapolda Jatim itu mundur sebelum dimutasi atau dicopot oleh Kapolri karena tidak tegas dan lalai atas penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketahui, bahwa sudah ada tiga jenderal rontok di kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiga perwira tinggi itu dicopot Kapolri dari jabatannya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022) mencopot jabatan 3 Jenderal Polisi imbas kasus pembunuhan atas Brigadir Mofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain mencopot 3 jenderal Kapolri juga memutasi tujuh perwira menengah (pamen). Kapolri mencopot jabatan anggota Polri tersebut dan tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022. Para anggota tersebut dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.

"Lebih bijaksana jika rela mundur sejak dini, sebelum ada tindakan tegas dari Kapolri dan menyusul nasib tiga jenderal lainnya yang sudah dicopot karena dinilai melanggar kode etik," tegas Founder Al Hasanah Foundations, Najib Salim Attamimi, Minggu (7/8/2022).

Dari fakta yang ada, kasus pembunuhan Brigadir J itu, ada penghilangan barang bukti. Sejak ada laporan ke Polres Jaksel jelas Kapolda Metro Jaya juga sudah mengetahuinya. "Jika Kapolda Metro Jaya profesional, jelas instruksinya jelas dan profesional sesuai dengan protap penanganan olah TKP kasus pembunuhan pada umumnya," jelas Najib.

Jika kondisinya demikian, terlibat atau tidak, Irjen Fadil Imran akan dinilai kesatria dan bijaksana oleh publik jika berkenan mundur sebagai Kapolda Metro Jaya. "Dia akan dinilai positif oleh publik dan betul-betul menjaga marwah atau nama baik lembaga kepolisian," katanya.

Update terkini, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Irjen Ferdy Sambo diamankan karena diduga melanggar prosedur penanganan di TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," jelas Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo kemudian diamankan di tempat khusus, yakni di Mako Brimob Polri. "Yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu itu Korbrimob Polri," imbuhnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES