Hukum dan Kriminal

LLDikti Jatim Sebut SPI Kota Batu Tak Memenuhi Aspek Wajib Standarisasi Nasional

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 18:17 | 48.78k
Kepala LLDikti VII Jatim Prof Dyah Sawitri SE. MM bersama tim Pokja menerima berkas temuan evaluasi dari Ketua Yayasan STK SPI Kota Batu, Yuanita, Selasa (2/8/2022) lalu di kampus SPI. (FOTO: TIMES Indonesia)
Kepala LLDikti VII Jatim Prof Dyah Sawitri SE. MM bersama tim Pokja menerima berkas temuan evaluasi dari Ketua Yayasan STK SPI Kota Batu, Yuanita, Selasa (2/8/2022) lalu di kampus SPI. (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim pokja Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Lembaga Layanan Dikti (LLDIKTI) Wilayah VII Jatim menemukan Sekolah Tinggi Kewirausahaan (STK) Selamat Pagi Indonesia (SPI Kota Batu) tidak memenuhi sejumlah persyaratan kinerja akademik sesuai Perkemendikbud Dikti.
STK PSI  tidak menerapkan standar nasional akreditasi yang ditetapkan dalam Struktur Permendikbud no 3/3020. Meliputi ketidaksesuaian data input mahasiswa, kinerja tenaga kerja dosen, kurikulum pembelajaran,  sarana prasarana pembelajaran, hingga pengelolaan.

Penilaian itu terungkap dalam EKA oleh para koordinator Pokja LL Dikti VII Jatim di kampus STK SPI, di Kota Batu, Selasa 2 Agustus 2022.

Kepala LLDikti VII Jatim Prof Dyah Sawitri SE. MM menjelaskan, sebelumnya telah melakukan monitor dan evaluasi ( monev) pertama pada bulan September 2021. 

Pada monev pertama, STK PSI dalam dokumen STK menyebutkan memiliki 4 dosen, yang semua belum tercatat di nomor induk Dikti. Syarat minimal standar nasional 6 dosen. STK SPI juga belum memiliki jabatan fungsional dan melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi. Yakni perguruan  tinggi sebagai fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

LLDikti-Jatim-2.jpgTim pokja Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Lembaga Layanan Dikti (LLDIKTI) Wilayah VII Jatim saat melakukan pemeriksaan di STK SPI Kota Batu.

"Saat monev lalu STK SPI belum tercatat di Dikti. Jabatan fungsional belum memenuhi. Sampai  kami laksanakan EKA saat ini, belum ada perubahan dan kemajuan yang dipenuhi oleh pihak STK SPI sesuai  SN Dikti No 3/2020," ungkap Dyah Sawitri didampingi tim.

Untuk data mahasiswa, jelas Dyah,  yang tercatat 80 orang. Tetapi keterangan di lapangan hanya 50 orang. 

"Kami juga menemukan sarana perkuliahan berupa panggung terbuka. Tidak kami temukan kelas layaknya perguruan tinggi. Tidak terlihat aktivitas pembelajaran," ujar Dyah.

Ia memaparkam dalam SN Dikti menyangkut persyaratan wajib yang harus dipenuhi  lembaga pendidikan tinggi. Yakni input yakni mahasiswa, dosen, kurikulum, dan sarana prasarana. Hingga mempengeruhi elemen output. Berupa produk kelulusan.

Untuk diketahui, STK PSI didirikan tahun 2019 dengan memiliiki 1 prodi yakni bisnis. Selama EKA berlangsung, tim LLDikti ditemui oleh Ketua Yayasan STK PSI , Yuanita.

LLDikti-Jatim-3.jpgPerwakilan STK SPI Kota batu saat menjalani pemeriksaan dari Tim pokja Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Lembaga Layanan Dikti (LLDIKTI) Wilayah VII Jatim.

Dia mengakui sejumlah temuan dan evaluasi LL Dikti tersebut. 

"Kami akan koordinasikan ke internal atas ketidaksesusian kondisi data dan fakta," kata Yuanita. Dia pun tak bisa memberi jawaban yang jelas atas temuan tidak ada kegiatan belajar mengajar di STK SPI tersebut.

Sementara ini, LL Dikti Jatim memberikan kesempatan STK SPI untuk tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar sampai  harus mencapai standarisasi nasional. 

"Jika  STK SPI tak mampu memenuhi standarisasi Dikti, maka akan ada penyikapan dari kami," ujar Dyah Sawitri.

Seperti diketahui, SPI memiliki sekolah tingkat SD hingga SMA. SPI berdiri sejak tahun 2007. Pendiri dan pemilik SPI,  JE saat ini dituntut 15 tahun penjara oleh PN Malang karena  kasus pelecehan seksual  terhadap puluhan siswa. JE mendirikan SPI sebagai sekolah untuk anak anak terlantar, yatim piatu, dari berbagai daerah di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES