Hukum dan Kriminal

Datang ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 17:03 | 50.18k
Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. (FOTO: ANTARA NEWS)
Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. (FOTO: ANTARA NEWS)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Hal tersebut disampaikan usai mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E.

“Kami tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, dikutip dari detik.com Sabtu (6/8/2022).

Andreas mengungkapkan, alasan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E tidak dapat disampaikan ke publik dalam waktu dekat ini.

Andreas-Nahot-Silitonga.jpgAndreas Nahot Silitonga kuasa hukum Bharada E yang telah mengundurkan diri. (FOTO: LinkedIn)

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat,“ ungkap Andreas.

Andreas menjelaskan, meskipun surat pernyataan pengunduran dirinya belum diserahkan karena tidak ada petugas yang menerima, dia mengaku bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

“Kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara tapi kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik,“ tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES