Hukum dan Kriminal

Penjual Sayur Kedapatan Edarkan Narkoba di Labuapi Lombok Barat

Jumat, 05 Agustus 2022 - 20:01 | 24.93k
Pelaku yang tertangkap edarkan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Barat. (FOTO : Satresnarkoba Polres Lombok Barat for TIMES Indonesia)
Pelaku yang tertangkap edarkan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Barat. (FOTO : Satresnarkoba Polres Lombok Barat for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LOMBOK BARAT – Seorang penjual sayur yang berinisial AH (29), warga asal Lingkungan Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalaika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram tertangkap basah edarkan narkoba jenis sabu di Jalan Raya Bengkel, Dusun Bengkel Timur Mekar, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

“Penangkapan terhadap AH, yang kesehariannya sebagai pedangang sayur ini, dengan dugaan sebagai penjual dan pengedar narkotika jenis sabu. Dengan ditemukannya barang bukti jenis sabu dengan berat 5.64 gram, yang makin memperkuat dugaan ini,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP Faisal Afrihadi, Jumat (5/8/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima sekitar pukul 15.00 WITA, Kamis (4/8/2022).

Yang menginformasikan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi atau dijadikan tempat teransaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim opsnal sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan.

“Melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang terduga, yang menggunakan sepeda motor inisial AH dan mengamankan satu  bungkus rokok surya 12. Setelah memeriksanya ternyata berisi satu klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5.64 gram,” jelasnya.

Saat penangkapan, pihaknya memastikan bahwa sebelum proses penggeledahan, telah menghadirkan saksi dari masyarakat umum.

Di antaranya, saksi dari aparatur desa, dan seorang warga setempat.

"Dalam penangkapan ini, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.64 gram beserta barang bukti lainnya,” katanya.

Barang Bukti secara keseluruhan antara lain, sebungkus rokok surya 12 yang di dalamnya berisi satu plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5.64 gram.

Kemudian uang tunai Rp 445 ribu, satu unit sepeda motor mio warna hitam, sebuah Hp, sebuah korek api dan sebuah dompet.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses selanjutnya akan melakukan uji urine terhadap terduga, meminta keterangan terduga, dan mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab BPOM," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES